London Escorts sunderland escorts asyabahis.org www.dumanbet.live www.pinbahiscasino.com sekabet.net olabahisgir.com www.maltcasino.net www.faffbet-giris.com www.asyabahisgo1.com dumanbetyenigiris.com pinbahisgo1.com www.sekabet-giris2.com olabahisgo.com www.maltcasino-giris.com www.faffbet.net betforward1.org betforward.mobi www.1xbet-adres.com 1xbet4iran.com www.romabet1.com www.yasbet2.net 1xirani.com romabet.top 3btforward1.com 1xbet 1xbet-farsi4.com بهترین سایت شرط بندی betforward
Friday, October 11, 2024
HomeJatimDLH Kota Malang Laksanakan Pembinaan Limbah B3 Bagi Pelaku Jasa Faskes...

DLH Kota Malang Laksanakan Pembinaan Limbah B3 Bagi Pelaku Jasa Faskes Dan Industri

Kepala Dinas Lingkungan Hidup kota Malang,Noer Rahman Wijaya memberikan sambutan saat pembukaan kegiatan.

POSKOTA JATIM.CO.ID,Malang – Dinas Lingkungan Hidup kota Malang menggelar kegiatan pembinaan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) bagi pelaku usaha jasa kesehatan dan industri di kota Malang (11-12/9/24) di hotel Atria,kota Malang.

Dalam sabutannya Ketua pelaksana kegiatan dari DLH kota Malang,Roni Kuncoro,menyampaikan “Pelaksanaan Kegiatan sosialisasi Pengelolaan limbah B3,bertujuan pertama adalah untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha atau kegiatan yang menghasilkan limbah B3 dalam memenuhi kewajibannya dalam melakukan pengelolaan limbah tersebut.

Baca Juga:  Jadi Pembicara pada Konferensi Internasional UNAIR, Menteri AHY Jelaskan Kontribusi Program Reforma Agraria dalam Pembangunan Berkelanjutan
- Advertisement -

Kedua memberikan pemahaman kepada penghasil limbah B3 terkait kinerja pengelolaan limbah melalui aplikasi Siraja dan mendorong pelaku usaha penghasil limbah berbahaya dalam pemenuhan prinsip rincian teknis atau standar penyimpanan limbah B3 dan pengelolaan yang dihasilkan dalam rangka membangun kesadaran juga kepedulian terhadap lingkungan,dengan cara melakukan pengelolaan,pemantauan dan pelaporan terhadap limbah b3 yang dihasilkan sesuai dengan perundangan.

 

 

- Advertisement -

Kegiatan akan berlangsung selama 2 hari 11-12 sep 2024 dan diikuti oleh 220 orang peserta. 123 peserta sosialisasi hari pertama diikuti oleh perwakilan usaha fasilitas pelayanan kesehatan yang meliputi RS,Klinik,Puskesmas dan Laboratorium dan akan dilanjutkan pada hari kedua akan mengundang 97 perwakilan dari usaha dan kegiatan dibidang jasa akomodasi,bengkel,pusat perdagangan,perbelanjaan serta industri.

Narasumber kegiatan diantaranya dari Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan,Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jatim dan Kepala Dinas DLH kota Malang” Terangnya

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup kota Malang,Noer Rahman Wijaya,ditempat yang sama menyatakan” Kegiatan sosialisasi dan pelatihan ini adalah agenda reguler DLH kota Malang. Untuk agenda pembinaan dan sosialisasi terkait pengelolaan limbah berbahaya dan beracun,kepada para pelaku usaha jasa fasilitas kesehatan (Faskes) dan jasa akomodasi,bengkel,pusat perdagangan,perbelanjaan serta industri.

Sosialisasi dimaksudkan agar para pelaku usaha-usaha tersebut mengetahui juga memahami terkait regulasi terbaru yang saat ini digunakan oleh pemerintah dalam hal persyaratan,ijin juga rekomendasi dalam pengelolaan limbah B3 dimasing-masing lokasi usahanya.

Selain itu kita juga memberikan informasi tentang pihak-pihak yang melakukan monitoring dan bertanggung jawab dimasing-masing lini,tergantung dari resikonya. Ada institusi yang melakukan pengawasan serta monitoring di daerah-daerah dimana salah satunya adalah Polri dengan undang-undang Sapu Jagatnya.

Selain itu pemahaman regulasi yang baru diharapkan pelaku usaha yang telah memiliki ijin dalam hal pengelolaan limbah ditempat usahanya dapat meminimalisir munculnya ganguan di sekitar lingkungan usahanya. Pemerintah daerah juga melakukan berbagai upaya peningkatan kapasitas melalui pengawasan yang dilakukan oleh DLH kota Malang,untuk selalu memberitahukan kepada pelaku usaha pentingnya hal ini.

Baca Juga:  PAN Kota Malang Tetap Solid Dukung Abah Anton-Dimyati (ABADI)

Melihat perkembangan dan maraknya usaha jasa fasilitas kesehatan dan jasa lainnya di kota Malang saat ini maka Pemda harus bisa memberikan banyak manfaat pada masyarakat utamanya pada pengelolaan limbah B3 yang menyebabkan pencemaran lingkungan dan efek berkepanjangannya pada kelangsungan hidup manusia.

Pengawasan dan penangganan masalah ini harus dilakukan dengan cara cepat juga tepat sesuai ketentuan yang berlaku sehingga tidak akan membawa efek negatif bagi warga serta lingkungan di sekitar usaha tersebut berada.

Foto bersama Kepala Dinas DLH kota Malang,nara sumber dan seluruh peserta pembinaan foto bersama sebelum memulai kegiatan.

Harapan kita kedepan sinergitas pengawasan pada usaha penghasil limbah B3 bisa lebih terjalin lebih baik serta intens antara Pemda dan pihak terkait lainnya untuk terutama soal pelaporan serta pengelolaan limbah B3
” Pungkasnya.
(Hermin)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Berita Terkini

Berita Terpopuler