Saturday, January 25, 2025
HomeJatimTerjadi Lagi Aksi Premanisme Oleh Serombongan Debt Collector di Kota Surabaya ,...

Terjadi Lagi Aksi Premanisme Oleh Serombongan Debt Collector di Kota Surabaya , Begini Ceritanya….

POSKOTAJATIM.CO.ID |  Surabaya – Sangat arogan dan meresahkan masyarakat, itu yang dilakukan oleh 6 orang Debt Collector yang mengaku dari PT Perkasa Abadi Perdana, pada Senin sore (20/5/2024) di Perumahan Pondok Benowo Indah (PBI) Surabaya.

Tidak kurang 3 orang menjadi korban, Yoyok (pria 40 tahun bukan nama sebenarnya) seorang warga korban penagihan, seorang tokoh masyarakat dan seorang anggota Satpol PP menjadi bulan-bulanan oleh 6 orang Debt Colector yang dengan brutal mendorong dan memukul siapa saja yang mau menghalangi mereka.

Kejadian dimulai saat para Debt Colector mendatangi rumah Yoyok, korban yang dituduh gagal bayar di sebuah kartu kredit, namun pada faktanya korban sama sekali  tidak mempunyai kartu kredit. Kemudian Debt Collector mengancam akan merampas aset rumah, yang tidak sekalipun pernah dijaminkan di bank manapun.

Seorang tokoh masyarakat dan seorang anggota Satpol PP dikeroyok oleh 6 orang Debt Colector (Dok: Bowo Poskota Jatm)
- Advertisement -

Padahal saat di konfirmasi dan diminta identitas, ternyata para Debt Collector tersebut tidak mempunyai Sertifikat Debt Colector dari OJK, juga diketahui bahwa surat tugas dari PT yang menugaskan mereka sudah kadaluwarsa.

Atas kejadian yang menimpa dirinya, Yoyok sudah berinisiatif melaporkan kejadian itu ke Polsek Pakal. Namun malam harinya ternyata para Debt Colector juga membuat laporan kepolisian di Polsek Pakal juga, dengan menjadi korban penganiayaan oleh Yoyok.

Namun ada sesuatu yang aneh, ternyata laporan polisi para Debt Colector yang notabene datang belakangan, lebih didahulukan dan dilanjutkan ke Satresmob Polrestabes Surabaya oleh Polsek Pakal daripada laporan polisi korban. Dan Jumat yang lalu (28/06/2024) Yoyok dengan didampingi oleh Moch Tohir penasehat hukum dari Jaka Samudra Indonesia Law firm dan F. Chandra Kiswara Ketua umum Aliansi Wartawan dan Advokat Surabaya (AWAS) menghadap ke Satresmob Polrestabes Surabaya memenuhi undangan penyidik.

Korban didampingi oleh Ketua Umum AWAS dan Penasehat Hukum (Dok: Bowo Poskota Jatim)
- Advertisement -

Kepada awak media yang menemuinya di Gedung Satresmob Polrestabes Surabaya, Tahir mengatakan bahwa para Debt Colector jelas-jelas sangat arogan, ngawur dan meresahkan masyarakat.

“Kami berharap pihak Satresmob Polrestabes bertindak adil dan sesuai norma hukum yang berlaku dalam memperlakukan klien kami. Jangan sampai Institusi POLRI yang kita hormati kalah dengan premanisme,” kata Tahir lebih lanjut.

Baca Juga:  M. Nasiruddin Mahasiswa Program Doktor Pengembangan SDM Unair Memberikan Beasiswa Eksekutif Muda untuk Para Fresh Graduate

“Hari ini kita memenuhi panggilan penyidik atas laporan mereka dengan jeratan pasal 351 KUHP. Padahal seharusnya klien kami didahulukan untuk diperiksa lebih lanjut, karena semua unsur bukti pidana sudah memenuhi syarat,” pungkas Tahir selanjutnya.

Baca Juga : Dekan FK Unair Prof BUS Dicopot, Guru Besar Ajak Mogok Kerja Besar-besaran

Senada dengan Tahir, Chandra, selaku Ketua Umum Aliansi Wartawan dan Advokat Surabaya (AWAS) menyatakan sikap akan mengawal kasus ini sampai tuntas.

Kepada awak media Chandra mengatakan, “Sangat janggal, bahwa korban dilaporkan atas dugaan penganiayaan, dimana logikanya? seorang warga biasa berbadan kurus sanggup melakukan penganiayaan terhadap 6 orang Debt Collector yang jelas berbadan tegap, arogan dan sangat kasar. Hal ini bisa dilihat pada barang bukti video yang diperlihatkan Penasehat Hukum korban, sedangkan korban mengalami luka di bagian telinga dan pelipis.”

Kepada awak media Chandra juga menyampaikan bahwa AWAS yang beranggotakan 60 wartawan dan 12 Advokat akan selalu ikut membela pihak yang ter-dzalim-i dan memperjuangkan keadilan.

Salah seorang Debt Colector tertangkap kamera warga (Dok: Bowo Poskota Jatim)

Awak media juga meminta keterangan kepada salah satu tokoh masyarakat bernama, Adam Iksani (51 tahun)  yang pada saat kejadian juga ikut menjadi korban pemukulan oleh Debt Colector.

Kepada awak media Ikhsan mengatakan, “Mereka benar-benar arogan mas, saya datang karena di telepon oleh Pak RT, bu RW dan Satpol PP. Maksud dan tujuan kedatangan saya sebenarnya untuk melerai saja.”

Menurut Ikhsan tindakan para Debt Colector tu sangat mengganggu ketertiban kampung dan meresahkan warga setempat.

Baca Juga : Semangat Cinta Warga Sidoarjo Kepada Abah Gik Tercermin dari Rombongan Emak-emak

“Satpol PP saja mereka berani dorong-dorong kok, apalagi terhadap saya yang seorang diri,” kata Adam Iksani lebih lanjut. (Bowo)**

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Berita Terkini

Berita Terpopuler