Tiga orang aktivis Aliansi Pemuda Reformasi diamankan dan duperiksa oleh Polres Sampang setalah dinyatakan memenuhi unsur pidana yakni terlibat dalam pemukulan dr Benny Irawan Kepala Puskesmas Robatal.
Pemukulan yang terjadi saat audiensi di Dinkes Sampang, melibatkan tiga orang yakni Mohamad Jamaluddin (20), Fajar Sodik (22), dan Mahrus(32). Ketiganya adalah warga Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Sampang.
“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Satreskrim dan Anggota Unit PPA Polres Sampang pada Senin ( 17/7) pagi sekitar pukul 05.00 WIB mengamankan ketiga orang itu. Ketiganya sudah ditetapkan tersangka,” kata Sujianto kepada detikJatim, Senin (17/7/2023).
Akibat perbuatannya ketiga tersangka itu akan dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dengan cara pengeroyokan serta Sub Pasal 351 ayat (1) KUHP Jonto Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHP.
Sebelumnya Audiensi yang dipimpin dr Abdullah Najih itu berjalan alot dan tidak menemukan solusi bahkan ricuh. Berdasarkan video berdurasi, 25 detik tersebut tampak terjadi keributan antara sejumlah aktivis dengan pegawai Dinkes Sampang termasuk Beny Irawan di sebuah ruangan.
Kemudian tiba-tiba dari sisi lain, diduga salah satu anggota aktivis berpakaian biru menaiki meja. Pria itu seketika menghantam kepala bagian belakang Kepala Puskesmas Robatal Beny Irawan.
Tuntutan warga, seperti dikutip detik adalah dr Beny sebagai kepala Puskesmas Robatal harus keluar dari kecamatan, hal ini sampaikan oleh Mahrus salah warga yang ikut demo, Rabu (12/7/2023),
Atas kericuhan dan pemukulan terhadap dirinya, dr Benny melaporkan kejadian itu ke Polres Sampang. Dia sendiri sempat dirawat inap di RS Dokter Mohammad Zyn.
Keluarga pasien menduga kepada Kepala Puskesmas Robatal, tidak memberi rujukan ke RSUD Sampang, kepada Raudatul Virdaus (19), warga Kecamatan Robatal yang sedang menderita penyakit pusing hingga terkadang pingsan, walaupun beberapa kali telah menajalani pengobatan.
Lebih parah lagi, Kepala Puskesmas ini diduga sempat mengejek pasien dengan kata-kata yang tidak etis.
“Kepala puskesmas sendiri menolak untuk memberikan rujukan, bahkan dibuat candaan dengan kalimat “deggik mon la e palake’eh la beres” (Arinya: Nanti kalo sudah nikah pasti sembuh),” kata Mahrus menirukan ucapan Kepala Puskesmas Robatal.
“Sebab, kami khawatir penyakit ini bukan penyakit biasa, makanya kami ingin rujuk ke RSUD Sampang yang lengkap alatnya. Jadi, kami minta puskesmas untuk mengeluarkan rujukan agar dilakukan tindakan medis ke tingkat yang lebih lanjut,” ungkapnya.***