Petugas dari Polres Malang berada di lokasi segera melakukan evakuasi para korban dan pengamanan TKP
POSKOTA JATIM.CO.ID,KAB MALANG – Satlantas Polres Malang melakukan langkah cepat melakukan evakuasi 2 korban luka berat akibat kecelakaan beruntun yang terjadi di jalan Raya Bululawang,kecamatan Bululawang,Kabupaten Malang (6/7/23)
Dalam keterangan resminya melalui humas Polres Malang,Iptu A.Taufik (7/7/23) kepada media disebutkan tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan yang melibatkan 6 motor dan 1 mobil Mitsubishi Xpander tersebut
“Kecelakaan bermula saat mobil Mitsubishi Xpander N 1074 FH yang dikemudikan Kholiludin (45), warga Kecamatan Bululawang, melaju dengan kecepatan sedang dari arah utara ke selatan sekira pukul 08.00 WIB. Saat melintas di Jalan Diponegoro depan Bank BRI,tiba-tiba kendaraan oleng ke kiri dan menabrak 2 pemotor Honda Supra N 2518 YAU dan Honda Beat N 50093 FK yang hendak parkir disisi jalan.
Kecelakaan juga mengakibatkan 3 unit motor jenis Suzuki GSX, Yamaha Mio Soul dan Honda Beat, yang terparkir di sisi jalan mengalami kerusakan parah.
Akibat benturan cukup keras, pengendara motor Honda Beat Deby Arianti (24), warga Desa Sambigede,Kecamatan Sumberpucung, mengalami patah tulang pada kaki sebelah kiri dan pemotor Honda Supra Bowo (64),asal Desa Krebet Senggrong, Kecamatan Bululawang, mengalami luka pada kedua kaki.
Polisi yang mendapat laporan laka tersebut segera mendatangi TKP dan melakukan pengamanan serta mengevakuasi 2 korban luka ke RS Mitra Delima,Bululawang untuk mendapatkan perawatan.
Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi di lokasi,penyebab kecelakaan diduga kurang hati-hatinya pengendara mobil Xpander yang mengemudikan kendaraan. Saat melintas di TKP,Kholiludin ditengarai sedang mengantuk sehingga tidak bisa menguasai kendaraan lalu terjadilah peristiwa kecelakaan. Kasus laka lantas tersebut kini tengah ditangani Unit Gakkum Laka lantas Polres Malang.
Kami dari Polres Malang menghimbau kepada masyarakat yang berkendara di jalan raya agar selalu berkonsentrasi saat mengemudikan kendaraan agar tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Pastikan mematuhi rambu lalu lintas dan selalu menjaga jarak aman saat berkendara,apabila dalam kondisi mengantuk agar menepi dan beristirahat sejenak” Himbaunya.
(Hermin)