POSKOTAJATIM.CO.ID – Untuk memberikan pelayanan cepat Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo mengadakan kegiatan percepatan pelayanan surat keterangan tidak terpidana.
Surat Keterangan Tidak Terpidana (SKTT) merupakan dokumen penting yang digunakan untuk membuktikan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau tidak pernah terlibat dalam proses peradilan.
Kini SKTT menjadi salah satu syarat yang sering kali diminta dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengajukan visa, atau mengurus izin usaha dan lain-lain.
Untuk memperoleh SKTT dengan cepat dapat menjadi keuntungan bagi individu yang ingin menghindari kendala hukum yang mungkin ditimbulkan oleh catatan kriminal.
Untuk mempercepat layanan PN Sidoarjo kini membuka empat meja pelayanan untuk pengajuan surat keterangan tidak terpidana yang dibantu oleh mahasiswa magang dari berbagai universitas termasuk mahasiswa dari UPN Veteran Jawa timur.
Mahasiswa magang membantu masyarakat untuk memasukkan data-data yang diperlukan pada formulir online yang telah disediakan oleh pihak Pengadilan Negeri Sidoarjo.
Proses pembuatan surat keterangan tidak terpidana ini sangatlah penting untuk masyrakat sehingga kami mahasiswa magang turut membantu dalam hal memasukkan data-data yang diperlukan pada formulir online.
Salah satu mahasiswa magang dari UPN Veteran Jawa Timur mengungkapkan dengan layanan ini, masyarakat merasa terbantu karena banyak masyarakat yang masih bingung dalam memasukkan data di formulir online.
Untuk itu, Pengadilan Negeri Sidoarjo melakukan percepatan dikarenakan membludakanya masyarakat yang datang untuk meminta bantuan pembuatan surat bebas terpidana ini.
Masyarakat yang mengurus surat ini rata-rata didominasi oleh individu yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dan juga perangkat desa.
Dengan adanya perceptan ini diharapkan masyarakat merasa puas dengan pelayanan dari Pengadilam Negeri Sidoarjo.
Apalagi Pengadilan Negeri Sidoarjo memiliki tujuan utama memberikan pelayanan yang cepat bagi kepentingan masyarakat. (Ardean Naufal AdyarArdean Naufal Adyar)