Free Porn
xbporn

https://www.bangspankxxx.com
Monday, September 9, 2024
HomeJatimProgram Magang Mahasiswa Hukum UPN Veteran Jawa Timur di Kejari Kabupaten Malang,...

Program Magang Mahasiswa Hukum UPN Veteran Jawa Timur di Kejari Kabupaten Malang, Begini Pengalaman Mereka

POSKOTAJATIM.CO.ID – Empat mahasiswa Fakultas Hukum, UPN Veteran Jawa Timur mengikuti program magang Merdeka Belajar kampus Merdeka di Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.

Keempat mahasiswa itu adalah Riesa Crysanty Julianne, Alissa Qothrunnada, Firda Fernanda Hermawan, dan Muhammad Subhan Amiruddin, dengan melaksanakan magang selama 4 bulan, sejak bulan Februari hingga Juni 2023.

Pada Jumat 16 Juni 2023 kegiatan magang mahasiswa itu sudah genap selama 4 bulan, dengan mendapati banyak pengalaman yang selama ini tidak pernah mereka ketahui.

- Advertisement -

Program magang MBKM ini wajib diikuti oleh seluruh mahasiswa Fakultas Hukum khususnya bagi yang sudah menempuh semester 6, diharapkan memiliki pengalaman untuk lebih siap menghadapi dunia kerja setelah lulus nanti.

Program magang MBKM Genap di Tahun 2023 ini juga sudah dikonversi sebanyak 20 SKS meliputimata kuliah wajib dan pilihan jadi, mahasiwa tidak perlu ragu lagi untuk mengikuti program Magang MBKM dari Kementrian Pendidikan ini.

- Advertisement -

Program magang MBKM berbeda dengan magang mandiri yang hanya dilaksanakan selama 1 bulan, magang MBKM ini dilakukan lebih lama dengan harapan mahasiswa lebih siap menghadapi dunia, mendapat ilmu yang lebih luas dari pengetahuan biasanya yang diperoleh di kampus.

Para mahasiswa Fakultas Hukum UPN Veteran Jawa Timur melaksanakan program magang di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang di Jalan J.A. Suprapto No 1, Cepokomulyo, Kepanjen, Kabupaten Malang.

Program magang ini sebagai tindak lanjut dari MOU antara Kejari Kabupaten Malang dengan UPN Veteran Jawa Timur, sekaligus instansi baru menjadi tempat magang mahasiswa para mahasiswa UPN.

Kepala Sub Bagian Pembinaan, Muhamad Safir membagi mahasiswa magang ditempatkan di 4 bagian yakni di bidang Pidana Umum, Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), serta di bagian Tilang.

Bidang pertama Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara) dalam pelaksanaan tugasnya, Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara menyelenggarakan beberapa fungsi seperti penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain, serta pelayanan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Bidang ini berperan penting dalam pelaksanaan hubungan kerja dengan instansi atau lembaga baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Para mahasiswa diajarkan banyak hal, salah satu contohnya yakni para mahasiswa diajak untuk ikut serta ambil bagian dalam suatu perjanjian kerja sama atau MOU antara Kejaksaan Negeri Kab Malang dengan beberapa instansi lainnya sebagai contoh MOU dengan PERUMDAM Tirta Kanjuruhan.

Dalam perjanjian MOU mahasiswa mendapatkan ilmu baru terkait apa saja syarat sah perjanjian, unsur-unsur nya serta bagaimana bentuk dari perjanjian kerja sama itu sendiri.

Di bidang perdata dan tata usaha negara, para mahasiswa juga diajak untuk ikut serta belajar dan memahami kasus kredit macet/ kredit bermasalah yang sering terjadi dalam kasus perbankan.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Erfan Effendi Yudi Arianto melakukan pembelajaran serta tanya jawab secara langsung dengan para mahasiswa terkait fraud dalam kasus perbankan, mahasiswa diminta analisis dan belajar terkait kasus tersebut.

Sesi tanya jawab dilakukan setiap minggu sekali untuk mengasah skill dan otak serta mereview materi pembelajaran di kampus serta di bidang datum itu sendiri.

Baca Juga:  Mahasiswa Magang dan Studi Independent Bersertifikat, Dapat Pengalaman dan Pengetahuan Baru

Mahasiswa juga diajak mengikuti seminar terkait kasus kredit bermasalah/ kredit macet Bank Jatim Cab Kepanjen yang diselenggarakan di Hotel Miami Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Dari sini mahasiswa bisa belajar secara langsung apa saja faktor yang menyebabkan terjadinya suatu Fraud di bidang perbankan khususnya bank plat merah seperti Bank Jatim.

Mahasiswa juga belajar terkait solusi yang dilakukan ketika adanya suatu kasus kredit bermasalah bagaimana penyelesaian serta penegakan hukumnya.

Di bindang Pidana Umum (Pidum) mahasiswa juga mempelajari banyak hal terkait hukum pidana secara langsung.

Tugas Seksi Tindak Pidana Umum meliputi:

Melaksanakan dan mengendalikan penanganan perkara tindak pidana umum yang meliputi prapenuntutan, pemeriksaan tambahan, penuntutan, penetapan hakim dan putusan pengadilan, pengawasan terhadap pelaksanaan pidana bersyarat, pidana pengawasan, pengawasan terhadap pelaksanaan putusan lepas bersyarat dan tindakan hukum lainnya.

Pada bidang ini mahasiswa belajar terkait berkas-berkas apa saja yang dilimpahkan ke kejaksaan dan bagaimana sistematika nya. Selain itu, mahasiswa diberi kesempatan melihat secara langsung proses persidangan online narapidana yang berada di Lapas Lowokwaru Malang.

Untuk bidang tindak pidana khusus juga mempunyai peranan yang sangat penting dalam penyelesaian kasus yang marak terjadi di wilayah Kabupaten malang contohnya kasus Narkotika, Korupsi dan perbuatan tindak pidana lainnya.

Tugas Seksi Tindak Pidana Khusus mempunyai meliputi:

Melakukan pengelolaan laporan dan pengaduan masyarakat, penyelidikan, penyidikan, pelacakan aset dan pengelolaan barang bukti, prapenuntutan, pemeriksaan tambahan, praperadilan, penuntutan dan persidangan, perlawanan, upaya hukum, pelaksanaan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, pengawasan terhadap pelaksanaan pemidanaan bersyarat, putusan pidana pengawasan, keputusan lepas bersyarat, dan eksaminasi dalam penanganan perkara tindak pidana khusus di wilayah hukum Kejaksaan Negeri.

Mahasiswa hukum diharapkan memiliki pengetahuan serta ilmu yang baik terhadap semua hal yang berbuhubungan dengan pelayanan publik.

Karena mahasiswa fakultas hukum haruslah memiliki skill publik speaking, yang terpenting ialah kemampuan serta keberanian berbicara di depan umum serta melakukan pengabdian berwujud pelayanan langsung kepada masyarakat seperti di bidang tilang.

Kejari Kabupaten Malang juga memiliki satu bidang yang amat penting yakni bidang tilang, mengajarkan mahasiswa mengetahui segala bentuk pelanggaran tilang yang ada di wilayah Kabupaten Malang.

Serta belajar mengenai hukum pelayanan publik yang baik, bagaimana berinteraksi dengan masyarakat serta melakukan pendataan serta absensi narapidana yang telah bebas bersyarat.

Segala bentuk pelanggaran tilang dan bagaimana penyelesaiannya juga diajarkan pada bidang ini, dimana tilang merupakan kepanjangan dari bukti pelanggaran.

Hal ini sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pengetahuan terkait prospek kerja di lapangan yang sesuai dengan Jurusan Hukum serta pengetahuan teori yang diajarkan melalui sesi diskusi tiap minggunya mengenai Hukum acara pidana dan Perdata, yang dibimbing oleh Kepala Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Erfan Effendi Yudi Arianto. (firda, alissa, riesa, subhan)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Berita Terkini

Berita Terpopuler