Monday, November 11, 2024
HomeNasionalBesar Manfaatnya, Menko Airlangga Ajak Masyarakat Gabung BPJS Ketenagakerjaan

Besar Manfaatnya, Menko Airlangga Ajak Masyarakat Gabung BPJS Ketenagakerjaan

POSKOTAJATIM | Cirebon – Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi masyarakat. Menko Airlangga pun mengajak masyarakat khususnya pekerja untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar dapat merasakan langsung manfaatnya. Hal itu Airlangga sampaikan saat berkunjung ke Kota Cirebon, Jawa Barat, Jumat (16/6).

“Manfaat sangat besar dirasakan para penerima sehingga masyarakat harus tergabung dalam BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Airlangga.

Dalam kunjungan tersebut Menko Airlangga menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan empat pekerja Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Cirebon. Keempat pekerja mendapat santunan dalam acara kunjungan dan pameran UMKM Kota Cirebon yaitu Akhmad Sajidin (bengkel mobil), Ratiah (penjahit pakaian), Wasmin (buruh bongkar muat) dan Agus Hidayat Ivan (sopir).

Menko Airlangga saat menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan di Cirebon. (Foto: Humas BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo)
- Advertisement -

Airlangga menambahkan bahwa perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk negara hadir untuk menjamin menjamin agar ahli waris mampu melanjutkan kehidupan yang layak setelah ditinggal oleh tulang punggungnya.

“Jika dinilai dari uang yang dibayar dengan santunan diterima cukup jauh,” imbuhnya.

Sementara itu Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan Edwin Ridwan, CFA, FRM, mengatakan bahwa hanya dengan iuran mulai dari Rp16.800 per bulan, para pelaku UMKM dapat terlindungi 2 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

- Advertisement -

Baca Juga : Sarinah….Oo….Sarinah, Bagaimana Nasib-mu Sekarang Ini Nak….

Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat. Dalam regulasi tersebut pemerintah mewajibkan penerima KUR kecil dan KUR khusus untuk mengikuti program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Sementara untuk penerima KUR super mikro dan KUR mikro juga dapat mengikuti program yang sama.

“Bayangkan barusan ada salah satu peserta yang baru membayar tiga bulan dengan bayaran setiap bulan Rp 16.800 mendapatkan uang santunan Rp 42 juta. Tentu ini banyak memberikan manfaat bagi peserta,” kata Edwin.

Baca Juga:  Airlangga Hartarto Temui SBY di Cikeas, Manuver Politik Berseliweran

Baca Juga : Ini Pernyataan Resmi Ketua DPC Partai Gerinda Terkait Kontroversi Pemakaian Bus Pemkot Untuk Deklarasi Capres 2024

Edwin menyebut hingga saat sudah 135 ribu debitur KUR yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Pihaknya berharap kedepan angka ini akan terus meningkat agar semakin banyak pekerja yang merasakan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini tentu menjadi semangat kita untuk bersama-sama mewujudkan cita-cita pemerintah dalam meningkatkan daya saing UMKM. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para pelaku UMKM dapat bekerja keras tanpa rasa cemas atas risiko yang mungkin terjadi, sehingga produktivitas mereka terus meningkat,” tutup Edwin.

Ditempat terpisah Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, Novias Dewo Santoso mengimbau para pelaku UMKM untuk memastikan dirinya terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga : PT Pegadaian Kanwil XII Surabaya Mengundang Pihak Ketiga Terkait Sosialisasi Sistem Menajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001 Tahun 2016 dan Good Corporate Govermance (CGG)

“Dalam bekerja tentunya tidak bisa terlepas dari risiko-risiko yang mungkin terjadi. Maka dari itu penting bagi pelaku UMKM, khususnya di Kabupaten Sidoarjo terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan karena manfaatnya yang begitu besar,” pungkasnya (Arso)**

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Berita Terkini

Berita Terpopuler