Thursday, December 5, 2024
HomeJatimMahasiswa KKNT Kelompok 41 Menggelar Sosialisasi Pembukuan Keuangan UMKM

Mahasiswa KKNT Kelompok 41 Menggelar Sosialisasi Pembukuan Keuangan UMKM

POSKOTAJATIM.CO.ID | Kota Blitar – Mahasiswa kelompok 41 Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) MBKM UPN Veteran Jawa Timur menggelar acara sosialisasi Pembukuan Keuangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Selasa (13/06/23).

Acara ini diadakan di Aula Kantor Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, dengan menghadirkan pembicara Gideon Setyo Budiwitjaksono, dosen Akuntansi UPN Veteran Jawa Timur.

Acara sosialisasi dihadiri perwakilan pihak Kelurahan Tanjungsari, serta para pelaku Usaha UMKM yang berada di Kelurahan Tanjungsari.

- Advertisement -

“Acara sosialisasi ini membahas mengenai cara mengelola dan membuat pembukuan keuangan yang baik bagi UMKM,” kata Alaufi Khairunisya salah satu mahasiswa peserta KKNT, Kamis (15/6/2023).

Alaufi menjelaskan, pembukuan keuangan UMKM ini, merupakan sebuah proses pencatatan yang dilakukan untuk mengumpulkan berbagai data dan informasi terkait keuangan sebuah usaha.

Alaufi Khairunisya, berpendapat Keuangan merupakan suatu hal yang sangat krusial dan vital.

- Advertisement -

“Oleh karena itu, pengelolaan keuangan perlu dilakukan secara teratur dan terstruktur. Adanya manajemen keuangan yang baik akan meminimalisasi terjadinya kerugian dalam sebuah usaha,” jelasnya.

Pembukuan keuangan dalam usaha merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan oleh para pelaku UMKM.

“Perlunya pengetahuan tentang cara mengelola dan membuat pembukuan keuangan bagi UMKM, menggugah kelompok 41 KKN-T MBKM untuk menginisiasi kegiatan sosialisasi Pembukuan Keuangan UMKM.”

Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan, sambutan-sambutan, pemaparan materi sosialisasi pembukuan keuangan bagi UMKM, pembagian doorprize, penyerahan sertifikat pembicara, sesi foto bersama dan penutupan.

Gideon Setyo Budiwitjaksono sebagai pembicara menuturkan, ketika memulai sebuah usaha atau bisnis, kita harus memisahkan keuangan pribadi dengan keuangan usaha.
“Hal itu merupakan faktor yang sangat penting untuk kemajuan sebuah usaha,” katanya.

Tercampurnya keuangan pribadi dan keuangan usaha merupakan kesalahan yang sering dilakukan oleh para pelaku UMKM.

Baca Juga:  Mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur Terlibat Pembuatan Konten Kreatif Fashion Tiktok @sweetseoulstyle

“Hal ini menjadi salah satu penyebab tidak berkembangnya sebuah usaha,” tambahnya.

Sementara Alaufi menuturkan tidak terpisahnya antara uang pribadi dengan uang usaha mengakibatkan penggunaan dana menjadi tidak jelas.

Uang usaha seringnya digunakan untuk kebutuhan pribadi, padahal uang usaha seharusnya diputar kembali untuk digunakan dalam pengembangan usaha.

Oleh karena itu, pembukuan keuangan usaha harus dilakukan secara tersendiri agar terpisah dengan keuangan pribadi.
Adanya pemisahan keuangan ini akan memudahkan pemilik usaha untuk melihat seberapa besar keuntungan yang dihasilkan usaha.

Pembukuan keuangan sederhana sudah cukup bagi para pelaku UMKM untuk mengetahui jumlah keuntungan dan kerugian yang dihasilkan usaha.

Melalui pembukuan keuangan, pemasukan dan pengeluaran keuangan usaha tercatat dengan jelas dan rapi sehingga para pelaku UMKM bisa melihat kondisi usahanya.

Hal ini juga membantu pelaku UMKM merancang strategi bisnis yang tepat untuk kedepannya.

Para pelaku UMKM sangat aktif untuk bertanya dan berdiskusi mengenai keuangan pada sebuah usaha.

Menurut Paulus salah satu pelaku UMKM, mengungkapkan dengan adanya sosialisasi ini kita bisa saling berbagi ilmu mengenai keuangan antar UMKM.

“Kita juga mendapat wawasan dan pengetahuan baru untuk pengembangan usaha kedepannya,” ujarnya. (Rafita/ Alaufi)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Berita Terkini

Berita Terpopuler