Upacara pelantikan Satgas TPPO Polresta Malang Kota
POSKOTA JATIM.CO.ID,MALANG – Polresta Malang kota secara resmi membentuk dan melantik 120 anggota Satgas TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) untuk menangani serta mencegahan tindak pidana perdagangan orang,di Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota.
Dalam keterangannya pada media (13/6/23) Wakapolresta Malang Kota,AKBP Apip Ginanjar,menyampaikan “Hal ini dilakukan dalam rangka tindak lanjut perintah Presiden terkait penanganan serta antisipasi tindak pidana perdagangan orang atau perbudakan modern yang di manfaatkan oleh oknum tertentu dan tentunya melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) sehingga bisa mempengaruhi individu serta negara.
Ada 120 personel yang mengemban tugas tersebut,hal ini merupakan wujud dari tekad juga keseriusan jajaran Polresta Malang Kota untuk mengkampanyekan perang terhadap tindak pidana perdagangan orang.
Tindak kejahatan tersebut bersifat tersembunyi dan seringkali dikelilingi oleh ketidakpahaman mengenai aspek-aspek terkait,sementara para korbannya cenderung memilih untuk tidak melaporkan karena tidak memahami hal tersebut merupakan tindakan kejahatan yang memiliki implikasi hukum pada pelakunya.
Anggota Satgas TPPO di setiap satuan wilayah jajaran POLDA JATIM,ditekankan untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional sesuai dengan aturan yang tertuang dalam UU NO. 21 tahun 2007 yang berisi tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Upaya proaktif dan kolaboratif Polresta Malang Kota dengan stakeholder terkait lainnya,penting dalam menjamin perlindungan korban perdagangan manusia dimana berorientasi pada keselamatan korban,mendeteksi akan tindakan kejahatan dan peningkatan kesadaran terutama bagi kelompok rentan dan beresiko baik itu anak-anak,perempuan maupun laki-laki” pungkasnya.
(Hermin)