POSKOTAJATIM.CO.ID | Pasuruan – Sebagai bentuk pelaksanaan Tridarma, beberapa dosen di Universitas Katolik Darma Cendika (UKDC) Surabaya melakukan pendampingan perhitungan Harga Pokok Produksi (HPP) bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Desa Dayurejo, Prigen, Kabupaten pasuruan.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari bentuk program pengabdian masyarakat dari dosen dan mahasiswa UKDC Surabaya,” ujar Suster Yuliana salah satu dosen UKDC Surabaya dalam rilisnya, Minggu (11/6/2023).
Program pengabdian masyarakat ini menurut Yuliana merupakan bentuk turut ambil bagian dalam mengembangkan kesejahteraan perekonomian Indonesia.
UMKM yang didampingi oleh UKDC salah satunya adalah Kripik BuSami di Dusun Gamoh, Desa Gayurejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
“Program ini merupakan kelanjutan dari hibah PKM yang sudah dilakukan di akhir tahun 2022, yang memperoleh dana dari Kemdikbud guna menunjang UMKM Kripik BuSami,” jelasnya.
Dikatakan, UMKM Kripik BuSami diberikan arahan untuk dapat menghitung HPP dari produk yang akan dijualnya. Hal tersebut tentunya sangat berguna untuk menghitung besarnya total biaya yang diperlukan dalam mengolah bahan baku sampai menjadi produk yang siap dijual.
“Pendampingan produksi yang diberikan merupakan pendampingan penggunaan mesin spinner, sealer, dan kemasan baru,” jelas Suster.
Pada awalnya, produksi dari kripik BuSami menggunakan metode tradisional yang memerlukan waktu produksi cukup lama, dengan alat ini produk bisa cepat dengan jumlah lebih banyak.
“Dengan adanya mesin spinner dan sealer tentunya sangat mengoptimalkan waktu dalam proses produksi sehingga dapat menghasilkan produk dalam jumlah besar tetapi dengan waktu yang singkat,” ungkap Yuliana lagi.
Selain itu, kemasan yang baru juga di desain dengan kemasan yang bersifat informatif dan mampu bersaing di pasar.
Hal tersebut diharapkan dapat menunjang efesiensi dan efektivitas produksi.
Melalui perbaikan yang didampingi oleh UKDC diharapkan dapat membantu UMKM Kripik BuSami dan dapat memajukan perekonomian Indonesia secara umum. (*)