Free Porn
xbporn

https://www.bangspankxxx.com
Wednesday, September 18, 2024
HomeJatimCak Indra : Pendaftaran Sertifikat Halal Gratis Dibuka Lagi, 27 Sertifikat Sudah...

Cak Indra : Pendaftaran Sertifikat Halal Gratis Dibuka Lagi, 27 Sertifikat Sudah Diserahkan

Poskotajatim- Telah dibagikan Sertifikat Halal Gratis (Sehati) kepada 27 Warga Karangpilang, Surabaya dan sekitarnya, hal ini dilakukan dalam rangka mensukseskan program Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia.

Penyerahan Sertifikat Halal bagi Pelaku Usaha ini dilaksanakan di Kebraon Tengah, kecamatan Karangpilang, Surabaya, pada Rabo, 31 Mei 2023, pagi

Evira selaku pendaming UMKM sekaligus pendamping proses produk halal, pada kesempatan tersebut secara langsung membagikan kepada para peserta pemohon Sertifikat Halal Gratis.

- Advertisement -

“Barokallah, semoga bermanfaat dan Sukses Selalu buat semuanya.” kata Evira di akun Instagramnya, 2 Juni 2023.

Evira, Indra Wahyudi (kanan)
Pembagian sertifikat halal gratis

“Terimakasih terutama buat bapak @indra_wahyudi_suroboyo atas fasilitas dan kemudahan yg diberikan kepada teman” semua 🙏” imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut Indra Wahyudi alias Cak Indra Blangkon yang merupakan fasilitator dalam kegiatan ini menyampaikan bahwa untuk mengurus sertifikat ini tidak ribet, hanya membutuhkan waktu sekira saru bulan saja.

- Advertisement -

“Hari ini yang kita bagikan 27 sertifikat dari 74 sertifikat, yang akan dibagikan secara bertahap.” ujar Indra Wahyudi, yang juga penggiat UMKM, Rabo, 31 Mei 2023.

 

Menurut Indra, sertifikasi ini sangat bermanfaat, bahkan saat ini pelaku usaha yang belum disertifikasi menginginkan agar kegiatan ini digelar kembali.

“Oleh karena itu akan kami gelar kembali kegiatan ini pada tanggal 12 Juni 2023, di tempat ini (Griya Kebraon Tengah Blok L Surabaya).” pungkas Indra Wahyudi.

Bagi warga Surabaya utamanya yang dekat dengan Kelurahan Kebraon, seperti Kecamatan Karangpilang, Wiyung, Pakal, Lakarsantri, Benowo, Dukuh Pakis bisa mendaftar di link sebagai berikut

https://tinyurl.com/Indrawahyudi

Seperti diketahui bahwa mulai 17 Oktober 2024 produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman wajib bersertifikat halal.

Baca Juga:  Mahasiswa KKNT Kelompok 24 Melakukan Pendampingan E-Commerce UMKM Cendol Suji Kelurahan Kauman, Kota Blitar
Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Berita Terkini

Berita Terpopuler