Free Porn
xbporn

https://www.bangspankxxx.com
Sunday, September 15, 2024
HomePolhukamKelanjutan Kasus Mandeknya Proses Permohonan di BPN Banyuwangi, Ketua DPW GNPK Jatim...

Kelanjutan Kasus Mandeknya Proses Permohonan di BPN Banyuwangi, Ketua DPW GNPK Jatim : Kami akan Bersurat ke Penyidik Polres Banyuwangi dan Wasiddik Polda Jatim

POSKOTAKJATIM.CO.ID – Sudah lebih dari 1 bulan berlangsung, Kasus ramainya protes ketidakpuasan beberapa pemohon konversi tanah di BPN Banyuwangi hingga ke Hearing dengan DPRD Kabupaten Banyuwangi, hingga kini permasalahan tersebut masih berlangsung.

Kepala Kantor BPN Banyuwangi, yang menyatakan bertanggungjawab atas permasalahan tersebut, sudah menyampaikan dasar belum bisa memproses permohonan tersebut karena ada perbedaan dokumen antara temuan Panitia di Lapangan dengan Dokumen dalam Berkas Permohonan. Akhirnya pada tanggal 18 April 2023, Kantor BPN Banyuwangi yang sudah berkordinasi dengan Kanwil BPN Jawa Timur, Pihak Polda Jatim, dan juga GNPK Pusat melaporkan permasalahan ini ke Pihak Polres Banyuwangi.

Menurut Ketua DPW GNPK Jatim langkah tersebut dilakukan karena perbedaan dokumen yang menjadi pokok permasalahan tersebut, jika diteruskan ada potensi dugaan penggelapan pajak dengan cara memanipulasi tahun dan perolehan.

- Advertisement -

“Jadi dalam berkas yang diajukan ke BPN, perolehannya seolah2 hibah tahun 1997. Namun saat Panitia A datang ke lapangan, dan investigasi tim kami ke lapangan, ternyata perolehan Pemohon tersebut adalah Jual Beli. Nah ini untuk apa? Kenapa dibuat 2 dasar perolehan yang berbeda? Ini berhubungan dengan Pembayaran Pajak.” Menurut Rizky Putra Yudhapradana SH, Ketua DPW GNPK Jatim

RPY juga menambahkan bahwa banyak kejanggalan dalam Dokumen tersebut. “kemudian itu banyak inkonsistensi dalam tanda tangan dan segel, pernyataan, nama pihak. Jadi tanda tangan Pemohon tidak ada yang sama. Bahkan tanda tangan Oknum PPAT dan Notaris dalam Dokumen tersebut tidak konsisten. Oleh karenanya BPN harus melibatkan LabFor Polri dalam hal ini.

RPY menegaskan bahwa sampai hari inj belum menerima informasi dari BPN Banyuwangi mengenai perkembangan Laporan Polisi BPN Banguwangi ini, sedangkan permasalahan ini harus segera dituntaskan agar terang benderang, dan para Pemohon bisa segera dibantu proses Permohonannya.

Baca Juga:  Kata Kapolri Sigit, Bharada E Bisa Kembali Jadi Polisi Asalkan Begini
- Advertisement -

“GNPK Jatim akan berkirim surat ke Polres Banyuwangi meminta informasi Perkembangan Perkara ini, juga akan bersurat ke Wasiddik Polda dan juga ke Bareskrim Mabes Polri agar permasalahan ini bisa segera ditindaklanjuti dengan Profesional.” Pungkas RPY**

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Berita Terkini

Berita Terpopuler