POSKOTAJATIM.CO.ID | Surabaya – Setiap Jumat pagi sepanjang jalan di lingkungan RT RW se Surabaya pasti akan kita jumpai ibu ibu berseragam pakaian warna merah merah berkeliling, mengetuk setiap pintu rumah urut satu persatu.
Dengan bersenjatakan lampu senter dan buku catatan beserta bolpoin, ibu-ibu dari berbagai lapisan umur, latar belakang pendidikan dan sosial dengan sabar dan mengetuk masing-masing rumah yang ada, sampai di bukakan oleh pemilik maupun penjaganya. Siapa mereka yaa..?
Ternyata rombongan ibu-ibu itu adalah pasukan Jumantik atau Juru Pemantau Jentik (Larva Nyamuk) yang merupakan salah satu fungsi dan kepanjangan tangan dari Kader Surabaya Hebat (KSH) bentukan dari Pemkot Surabaya sebagai salah satu usaha dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat .

Menurut Eri Cahyadi, Walikota Surabaya, tujuan awal KSH dibentuk adalah untuk mengoptimalkan pemberian pelayanan kepada masyarakat di lapisan paling bawah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, terutama dalam hal kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami mohon dengan sangat untuk kerjasama dan dukungan dari masyarakat, baik lintas sektor maupun lintas instansi untuk kelancaran tugas mereka,” terang Eri.
Baca Juga :Â Mahasiswa Gelar Posko NIB UMKM di Kelurahan Klampok Blitar, Begini Aksi Mahasiswa UPN ini
Di suatu kesempatan Adi Sutarwijono, Ketua DPRD Kota Surabaya, kepada awak media mengatakan bahwa para tenaga KSH juga diberikan honor dan seragam sebagai identitas dalam setiap kegiatannya.
Menurut Adi, untuk para Jumantik diberikan seragam berupa baju, topi lapangan, sepatu dan lampu senter sebagai perlengkapan standar.
Baca Juga :Â Lima Kemampuan Dasar Petarung Marinir Diuji dalam Kegiatan ini
Hal ini menjadi identitas bagi mereka jika sedang di lapangan, sehingga diharapkan masyarakat segera mengenali dan mau berinteraksi dengan Jumantik.
Ketika Poskota Jatim mengkonfirmasikan besaran honor yang diterima para Jumantik ini, Khusnul Khatimah, Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, mengatakan mulai tahun 2023 ini honor Jumantik dinaikkan, dari semula Rp400 ribu menjadi Rp500 ribu, sama dengan semua KSH yang lainnya. Adapun anggaran dana diambilkan dari APBD Kota Surabaya.
Dengan adanya kenaikan honor ini diharapkan para KSH termasuk Jumantik menjadi lebih bersemangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan hati tulus dan ikhlas.

Apakah rumah anda sudah didatangi para Jumantik? Jika belum, silahkan menghubungi Ketua RT, RW kalau perlu Lurah setempat. (Bowo)**