Poskotajatim | Perjuangan pemenuhan hak-hak buruh masih panjang ungkap Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) vertepatan dengan Hari Buruh Nasional yang jatuh pada tanggal 1 Mei,
“Partai Demokrat akan terus hadir dan memperjuangkan hak-hak dasar para buruh serta pekerja, sesuai dengan kewajiban dan tanggung jawabnya,” ujar AHY.
Selain mengucapkan Hari Buruh Nasional atau May Day, AHY juga berharap tenaga kerja kita diberi kesempatan menjadi tuan rumah di negerinya sendiri.
Terkait penolakan buruh terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, AHY juga menegaskan Partai Demokrat juga menolak UU Cipta Kerja tersebut.
Utamanya berkenaan dengan outsourcing, upah buruh murah serta menolak tenaga kerja asing tanpa ketrampilan, hingga pentingnya perlindungan atas hak-hak buruh.
Setiap kali berkeliling Tanah Air, AHY bersama Partai Demokrat selalu menyempatkan diri bertemu para buruh, mendengarkan dan menyerap keluhan serta aspirasi mereka untuk dapat disuarakan di ruang-ruang publik.
Seperti diketahui Hari Buruh Nasional di Indonesia sendiri ditetapkan menjadi hari libur nasional saat era Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Hari libur tersebut diberlakukan sejak 1 Mei 2014.
Selain itu, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan juga menjadi warisan dari Presiden SBY terkait ketenagakerjaan, khususnya revisi UU Ketenagakerjaan pada masa itu.***