Poskotajatim | Nasional – Pria yang berseragam loreng yang menendang pemotor yakni ibu yang membonceng anak di Bekasi, Jawa Barat, telah diketahui dan mendapatkan sanksi.
Pria tersebut adalah anggota Denhanud 471 Kopasgat berinisial ANG dengan pangkat Prajurit Kepala (Praka), demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau) Marsekal Pertama Indan Gilang
“Anggota tersebut adalah Praka ANG, Anggota Denhanud 471 Kopasgat TNI AU. Saat ini yang bersangkutan sudah mendapat sanksi disiplin dari atasannya,” kata Indan dalam keterangan tertulis, Selasa (25/4).
Ia menyatakan saat ini, Dandenhanud 471 juga sedang mencari ibu-ibu tersebut untuk meminta maaf secara langsung.
“Silahkan laporkan ke satuan TNI AU terdekat apabila ada anggota TNI AU yang melakukan pelanggaran,” katanya.
Dalam video yang viral di media sosial, terlihat pria berpakaian loreng mengendarai sepeda motor hitam berpelat nomor AA terlihat menendang sepeda motor yang dikendarai seorang ibu dan membonceng seorang anak
Dalam video tersebut, setelah ditendang kendaraan itu miring dan hampir jatuh, dan disebutkan kejadiannya di Jatiwarna, Pondok Gede, Bekasi pada Senin (24/4).
“Itu yang bawa motor ibu-ibu, dan bonceng anak kecil. Dia (ibu tersebut) juga ngerem mendadak karena di depannya ngerem mendadak. Ibu itu kaget kan karena depannya ngerem mendadak, nah ditabraklah sama om jagoan ini. Abis itu ditendang motornya,” demikian keterangan video itu.***