POSKOTAJATIM.CO.ID – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat tidak perlu panik menyikapi informasi mengenai paparan sinar ultraviolet (UV). Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengatakan, masyarakat dapat segera merespons paparan UV tersebut dengan langkah-langkah yang tepat.
“Mengikuti dan melaksanakan himbauan respons bersesuaian yang dapat dilakukan untuk masing- masing kategori index UV. Seperti menggunakan perangkat pelindung atau tabir surya apabila melakukan aktifitas di luar ruangan,” kata Dwikorita dalam keterangannya, Selasa (25/4/2023).
Ia mengungkapkan, besar kecilnya radiasi UV yang mencapai permukaan bumi memiliki indikator nilai indeks UV. “0-2 (Low), 3-5 (Moderate), 6-7 (High), 8-10 (Very high), dan 11 ke atas (Extreme),” ujarnya.
Secara umum, pola harian indeks UV berada pada kategori low di pagi hari. Sementara akan mencapai puncaknya di kategori high, very high, sampai Extreme ketika intensitas radiasi matahari paling tinggi di siang hari.
“Pukul 12.00 s.d. 15.00 waktu setempat dan bergerak turun kembali ke kategori low di sore hari. Pola ini bergantung pada lokasi geografis dan elevasi suatu tempat, posisi matahari, jenis permukaan, dan tutupan awan,” ucapnya.
Dwikorita juga menyebut, tinggi rendahnya indeks UV tidak memberikan pengaruh langsung pada kondisi suhu udara di suatu wilayah. Untuk wilayah tropis seperti Indonesia, suhu udara ecara rutin dapat teramati dari hari ke hari meskipun tidak ada fenomena gelombang panas.
Waspada Sampai Kamis
Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperingatkan agar masyarakat berhati-hati saat beraktivitas di luar ruangan, terutama mulai pukul 10 pagi hingga pukul 16 sore. Hal ini lantaran paparan sinar ultraviolet (UV) dari matahari yang berada pada level sangat berbahaya.
BMKG menjelaskan bahwa indeks UV adalah angka tanpa satuan untuk menjelaskan tingkat paparan radiasi sinar ultraviolet yang berkaitan dengan kesehatan manusia. Dan, dapat memantau tingkat sinar ultraviolet yang bermanfaat dan yang dapat memberikan bahaya.
Adapun angka indeks ini dikelompokkan berdasarkan warna sebagai berikut:
Hijau, angka indeks 0-2: risiko bahaya rendah;
Kuning, angka indeks 3-5: risiko bahaya sedang;
Oranye, angka indeks 6-7: risiko bahaya tinggi;
Merah, angka indeks 8-10: risiko bahaya sangat tinggi;
Ungu, angka indeks >11: risiko bahaya ekstrem.
Baca Juga: Mantap Ini, Jokowi Minta Masyarakat Menunda Kepulangan Setelah Mudik Lebaran
Menurut laporan BMKG, indeks UV mulai mencapai level risiko bahaya tinggi atau “Oranye” pada pukul 10.00 WIB, dan akan mencapai level risiko bahaya sangat tinggi “Merah” hingga ekstrem “Ungu” pada pukul 11.00-12.00 WIB yang cukup merata di seluruh wilayah Indonesia.
Setelah itu, level indeks UV akan perlahan turun mulai pukul 13.00 namun masih pada level “Oranye”, lalu menjadi level bahaya sedang “Kuning” pada pukul 14.00 WIB di Indonesia bagian barat dan tengah, sedangkan wilayah timur sudah memasuki level risiko bahaya rendah “Hijau”.
Baru pada pukul 15.00 WIB sebagian besar wilayah Indonesia bagian barat memasuki risiko bahaya rendah “Hijau”. Adapun kondisi ini diperkirakan berlangsung hingga Kamis (27/4).**