Friday, February 7, 2025
HomeJatimBapas Kelas I Malang Beri Peringatan Penipuan Bermodus Pegawai Bapas

Bapas Kelas I Malang Beri Peringatan Penipuan Bermodus Pegawai Bapas

Flyer resmi yang dipublikasi Bapas Kelas I Malang kepada media  

POSKOTA JATIM.CO.ID,MALANG – Kasus penipuan dengan modus mengaku sebagai pegawai Bapas telah menelan cukup banyak korban terutama mereka yang keluarganya sedang menjadi warga binaan di Lapas Malang. Menindak lanjuti laporan masyarakat yang banyak menjadi korban,pihak humas Bapas Kelas l Malang melalui keterangan tertulis kepada media (19/4/23) menerangkan

Baca Juga:  Polresta Malang Kota Mendapat Apresiasi Pemudik Asal Blitar

“Sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Hukum dan HAM di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang menyediakan layanan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas),Pendampingan, Pembimbingan dan Pengawasan Klien Pemasyarakatan,Bapas Kelas I Malang memberikan pelayanan secara gratis tanpa dipungut biaya,maka perlu diwaspadai jika ada penipu yang mengaku sebagai pegawai Bapas Kelas I Malang atau mengatasnamakan Bapas Kelas I Malang dan meminta sejumlah biaya dalam pelayanan.

- Advertisement -

Seringkali ditemui penipu mengaku sebagai pegawai Bapas Kelas I Malang yang bertugas untuk melakukan kunjungan rumah terkait usulan Asimilasi Rumah,Pembebasan Bersyarat,Cuti Bersyarat maupun Cuti Menjelang Bebas dan sebagai langkah antisipasi pertama perlu memastikan kebenaran status pegawai dalam melakukan kunjungan rumah penjamin Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) karena pegawai Bapas Kelas I Malang selalu membawa Surat Perintah,mengenakan seragam dinas maupun batik dilengkapi dengan atribut dan id card pegawai.

 

- Advertisement -

 

Selain itu,petugas resmi juga akan memperkenalkan diri dan tujuan kegiatan kunjungan rumah maka perlu diwaspadai jika seseorang mengaku pegawai Bapas namun tidak dapat menunjukkan Surat Perintah ataupun tidak mengenakan seragam dinas serta atribut kedinasan sesuai ketentuan Kementerian Hukum dan HAM.

Kedua tidak terburu-buru untuk memberikan sejumlah uang kepada oknum yang menjanjikan bahwa WBP akan pulang dalam waktu dekat karena Informasi mengenai alur,berkas pengusulan serta masa pelaksanaan Asimilasi Rumah,Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat maupun Cuti Menjelang Bebas dapat diperoleh dari Lapas maupun Rutan tempat WBP menjalani pidana.

Baca Juga:  Polresta Malang Kota Berikan Layanan Penitipan Kendaraan Saat Mudik

Terakhir, hubungi nomor kontak layanan informasi dan pengaduan Bapas Kelas I Malang di nomor 0851-5635-7957 (WA) atau nomor telepon kantor Bapas Kelas I Malang di nomor 0341-491131 untuk mendapatkan informasi valid mengenai layanan Bapas Kelas I Malang atau bisa mengupdate informasi terbaru dari Bapas Kelas I Malang melalui media sosial di @bapasmalang (Instagram dan Twitter) juga Facebook Balai Pemasyarakatan Malang” terangnya.
(Hermin)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Berita Terkini

Berita Terpopuler