Wednesday, December 4, 2024
HomeJatimPolresta Malang Kota Berikan Layanan Penitipan Kendaraan Saat Mudik

Polresta Malang Kota Berikan Layanan Penitipan Kendaraan Saat Mudik

Kapolresta Malang Kota,Kombes Pol Budi Hermanto memimpin Apel Gelar Pasukan

POSKOTA JATIM.CO.ID,MALANG-Mengantisipasi arus mudik Idulfitri 1444 H Polresta Malang Kota telah mempersiapkan dan memberikan layanan keamanan barang berharga milik warga kota Malang saat mudik dengan mengoptimalkan fungsi Polsek Jajaran. Bentuk pelayanan tersebut adalah penitipan kendaraan di Mapolsek terdekat dengan tujuan agar masyarakat yang mudik lebaran merasa lebih aman saat meninggalkan kendaraannya.

Baca Juga:  Polres Batu Resmi Gelar Operasi Ketupat Semeru 2023

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto,kepada media (17/4/23) usai memimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Idulfitri 2023 menyatakan “Kita akan memaksimalkan setiap Polsek jajaran agar dapat dijadikan tempat penitipan kendaraan bagi masyarakat selama mudik lebaran mulai 17 April 2023.

- Advertisement -

Bagi yang ingin menitipkan kendaraan Tentunya kami memberikan syarat salah satunya adalah menunjukkan surat kendaraan seperti STNK dan KTP yang jelas,kalau tidak memiliki Dokumen itu tentunya kami akan memeriksa lebih lanjut. Polresta Malang Kota memastikan kendaraan yang dititipkan di masing-masing Polsek jajaran hingga setelah lebaran tidak dipungut biaya alias gratis” tegas Kombes Pol Buher

 

- Advertisement -

 

Kapolresta juga menambahkan untuk Operasi Ketupat Semeru 2023,pihaknya telah menyediakan sejumlah pos pelayanan juga pengamanan “Lebaran ini kami menyediakan 7 Pos baik itu pos pelayanan,pengamanan juga mobile dengan berbagai pelayanan bagi masyarakat secara umum,khusus untuk pemudik dapat memanfaatkan pos pelayanan untuk beristirahat” pungkasnya

Baca Juga:  Pemkot Malang: PKL Nasi Goreng B2 Dilarang Jualan, Diduga Melanggar
Jajaran Polresta Malang Kota foto bersama usai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2023

Terkait kesiapan Polsek Jajaran untuk melaksanakan instruksi Kapolresta Malang Kota,Kapolsek Lowokwaru,AKP Anton Widodo saat dihubungi media mengatakan “Kami dari Polsek Jajaran siap melaksanakan instruksi bapak Kapolresta untuk Mapolsek Lowokwaru sendiri mampu menampung hingga 50 kendaraan dan tentunya harus memenuhi syarat” ungkapnya singkat. (Hermin)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Berita Terkini

Berita Terpopuler