Free Porn
xbporn

https://www.bangspankxxx.com
Monday, September 16, 2024
HomeJatimResmi Tunjuk Kuasa Hukum,Paguyupan Sopir AT Berharap Kasus Pangkalan Tuntas

Resmi Tunjuk Kuasa Hukum,Paguyupan Sopir AT Berharap Kasus Pangkalan Tuntas

Paguyupan Sopir Angkot bersama tim kuasa hukumnya membahas persoalan pangkalan AT

POSKOTA JATIM.CO.ID,MALANG – Kasus pangkalan angkutan umum Arjosari-Tidar yang berada di jalan Raya Candi,Karang Besuki,Sukun kota Malang belum menemukan titik terang,hal itu membuat Paguyuban Sopir AT menunjuk DDS Law Office sebagai kuasa hukumnya (16/4/23) Kepada media,Dian Dwi Saputri dari DDS Law Office yang tim media temui dikantornya menyampaikan

Baca Juga:  KPU Kota Malang Lakukan Sosialisasi Dapil Dan Alokasi Kursi DPRD

“Paguyupan sopir AT memegang legal standing terhadap pemanfaatan lahan fasum tersebut sebagai pangkalan sejak tahun 1996 sampai saat ini. Namun terkait rencana relokasi tempat tersebut terutama yang sekarang ini mereka tidak pernah dilibatkan bahkan tidak mengetahui progres apapun padahal hal itu menyangkut hajat hidup orang banyak utamanya adalah para sopir AT serta keluarganya.

- Advertisement -

 

 

Langkah pertama yang diambil setelah paguyupan menujuk kami sebagai kuasa hukum yaitu berkirim surat resmi kepada instansi terkait dalam hal ini Dishub kota Malang untuk mengajukan permohonan klarifikasi penjelasan dan informasi mengenai Pangkalan Angkot AT agar ada kejelasan juga kepastian hukum terhadap keberadaan obyek dan pemanfaatannya karena dari awal muncul info penggusuran PKL paguyuban tidak dilibatkan,infonya hanya simpang siur.

- Advertisement -

Harapan kita dengan adanya surat Permohonan Klarifikasi pada pihak berwenang supaya bisa memfasilitasi agar kedepannya ada pertemuan antara paguyuban dan pemerintah kota Malang” ungkap Dian Dwi

Baca Juga:  Black Hawk Down, Letjen Rikuichi Sakomoto Tewas Rumornya Gara-gara Latihan Militer China

Selain itu,Fauzia Iran dari kantor hukum yang sama menambahkan “Awal terminal bayangan beroperasi PKL hanya bagian dari paguyuban tetapi anehnya malah mereka diajak pertemuan tetapi Paguyuban dikesampingkan tidak pernah sama sekali dilibatkan sekarang angkot secara pendapatan menurun sementara segi kesejahteraan bisa dibilang berkurang sejak adanya Ojol.

Paguyupan Sopir Mikrolet AT menyerahkan berkas pada DDS Law Office

Ditambah adanya rencana penggusuran yang dibumbui dugaan konflik kepentingan beberapa orang membuat paguyuban resah dan tidak tenang” pungkasnya.
(Hermin)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Berita Terkini

Berita Terpopuler