Poskotajatim | Trenggalek.- Sat Reskrim Polres Trenggalek kini tengah melakukan pendalaman terkait kasus siswi kelas 1 SMP yang dilaporkan telah melahirkan.
Dalam perkembangannya Polisi akan memanggil pelapor yang telah menyampaikan surat laporan yang mengungkap korban melahirkan dan polisi diminta untuk mengusut kasus tersebut
“Pemanggilan kemungkinan bisa hari ini atau hari lain, kami akan klarifikasi, karena sebelumnya itu pelapor datang dan menyampaikan melalui surat tertulis,” kata Kasat Reskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim, Jumat (14/4/2023).
Menurutnya, polisi belum mendapat gambaran secara utuh dari kasus tersebut. Saat ini pihaknya juga masih menunggu laporan dari Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Perkembangan terbarunya kami menunggu kabar dari Satgas PPA Trenggalek, satgas ini terdiri dari dinsos dan kepolisian, mereka turun untuk melakukan pendekatan dan pendampingan,” imbuhnya, dikutip dari Detik
Polisi berjanji akan mengusut kasus ini dengan serius. Pihaknya berharap pihak korban dan keluarga pengasuhnya bisa terbuka, sehingga penyidik bisa lebih mudah salam melakukan proses penyelidikan.
Sebelumnya, pelajar kelas 1 SMP Negeri di Kecamatan Kampak, Trenggalek dilaporkan melahirkan bayi dibantu bidan desa setempat.
Korban tidak memiliki orang tua dan selama ini tinggal bersama keluarga ibunya. Sedangkan kakak korban tinggal bersama keluarga ayahnya.
“Nah yang melaporkan kasus ini keluarga dari ayahnya, karena mendengar bahwa korban melahirkan,” kata Iptu Agus Salim.***