POSKOTAJATIM.COM – Mafia tanah seringkali dibicarakan oleh khalayak ramai. Namun, sosoknya tidak pernah jelas dan apa yang dibicarakan umumnya bukan merupakan langkah konkret untuk melawannya.
Hari ini Jumat (14) April Polda Jatim akan menerima laporan berkait mafia tanah, yang lokasinya kasusnya ada di Banyuwangi. Langkah Polda Jatim ini tentu menggembirakan karena tanpa bantuan Polda Jatim mafia tanah khususnya yang ada di Jatim tidak akan pernah selesai.
Kantah Banyuwangi Budiono, A.Ptnh., M.H menyatakan bersyukur karena pihaknya sebagai pelapor akan diterima laporannya soal mafia tanah.
Dikonfirmasi awak media Budiono mengatakan akan melaporkan beberapa hal yang berkaitan dengan mafia tanah ini antara lain adanya perbedaan data berdasar temuan Panitia A antar dokumen permohonan yang dimasukkan ke dalam BPN (Hibah) dan verifikasi di lapangan (Jual Beli)
“Juga ada tanah yang jual belinya baru-baru saja dibuathibah seolah-olah tahun 1997, ada dugaan kami hal ini untuk menghindari Pajak,” seraya menambahkan bahwa ada kejanggalan di dokumen yang diserahkan ke Kantor BPN Banyuwangi.
Dokumen itu tanda tangan pemohonnya juga tidak konsisten dan dipalsukan. “Karenanya saya minta bantuan Puslabfor Polda Jatim untuk mengidentifikasi keaslian dokumen,” katanya.
BPN Banyuwangi akan bekerja sama dengan Pihak Kepolisian dengan membuat Laporan Polisi dan minta Puslabfor Polda Jatim untuk mengidentifikasi keaslian dokumen
“BPN tidak akan mundur melawan Mafia Tanah di manapun berada,” tegasnya
Menurutnya, sebagai ASN wajib untuk menjalankan semua sesuai prosedur. Ini bentuk nyata perlawanan terhadap Mafia Tanah yang berusaha mengintervensi melalui demo, sedangkan kenyataannya masih ada keraguan dari Kantah terhadap dokumen yang diserahkan ke BPN Banyuwangi.
Selain itu mafia tanah ini menyertakan site plan yang menurut Budiono abal-abal. “Site plan yang diajukan belum ada dan terdaftar di PU,” tuturnya.
Sebagai catatan, selama ini menurut catatan Poskota Jatim, belum pernah ada seorang Kepala BPN melapor ke polisi soal mafia tanah.**