Poskotajatim | Nasional – Polemik kasus demo copot Kepala Kantor BPN Banyuwangi perihal tidak memproses permohonan sertifikat sejumlah warga, kini mendapat perlawanan dari Kepala Kantor BPN Banyuwangi, Budiyono.
Hal ini karena karena menurut Budiyono, masih ada sejumlah kejanggalan dalam dokumen permohonan yang dimasukkan ke BPN. Kejanggalan tersebut yakni dari perolehannya, pemalsuan dokumen, hingga PPJB antara pemohon dengan pihak pemilik tanah sebelumnya.
Berdasarkan hal tersebut, Kepala BPN Banyuwangi, Budiyono sudah mendapat restu dari Kepala Kantor Wilayah BPN Jatim, Ir Jonahar. BPN akan bekerjasama dengan Forensik Polda Jatim untuk menentukan dokumen mana yang asli. Karena BPN tidak memiliki keahlian untuk melakukan hal tersebut.
“Jadi setelah kami berdiskusi dengan Pak Kanwil, bahwa pelayanan terhadap masyarakat tetap harus berjalan. Namun kami sebagai ASN juga harus jeli dan peka terhadap hal- hal seperti ini.” kata Budiyono.
“Kami akan menyerahkan semua dokumen yang kami ragu keasliannya karena ada 2 jenis dokumen yang berbeda dalam satu berkas permohonan. Mana dokumen yang asli, itu yang akan kami gunakan. Mengenai yang palsu?” imbuhnya.
Budiyono menambahkan bahwa Pihak Kepolisian lah yang berwenang untuk melakukan investigasi jika ada delik pidananya ya pasti ada konsekuensi hukumnya.
Terkait permasalah di atas, Ketua DPN GNPK, Adi Warman SH MH MBA, Melalui telpon kepada Ketua GNPK Jatim, Rizky Putra Yudhapradana SH (RPY) mengatakan mengapresiasi Keberanian BPN untuk membawa permasalahan ini ke Pihak Kepolisian, karena ini adalah Bentuk Perlawanan Nyata dan Konkrit terhadap Mafia Tanah.
“Ketua Umum kami, Bapak Adi Warman SH, MH, MBA mengatakan kepada kami bahwa ini adalah bentuk konkrit perlawanan terhadap mafia tanah yang dilakukan oleh BPN.” ujar Ketua DPW GNPK Jatim, Rizky Putra Yudhapradana SH, Jumat, 14 April 2023, di Surabaya.
“Dan kami GNPK yang sejak awal menginvestigasi kasus ini akan konsisten mengawal kasus ini sampai tuntas sebagaimana amanat Ketua Umum Kami, Bapak Adi Warman SH MH MBA. Bahkan beliau sampaikan kakau ada ancaman, Laporkan!”. tegas RPY
Seperti diketahui sebelumnya , Hari ini, Jumat 14 April 2023 GNPK akan mendampingi BPN Banyuwangi untuk pembuatan Laporan Polisi di Polda Jatim setelah sebelumnya sudah berkordinasi dengan Pihak Polda Jatim yang serius, konsisten dan seirama dalam memberantas Mafia Tanah.***