Free Porn
xbporn

https://www.bangspankxxx.com
Monday, September 16, 2024
HomeNasionalBeli Sale Pisang Warga Banyumas Ditangkap Polisi, Kulakan di App Telegram

Beli Sale Pisang Warga Banyumas Ditangkap Polisi, Kulakan di App Telegram

Poskotajatim | Jateng – Pria warga Banyumas ini ditangkap massa lantaran membeli sale pisang, tenyata ulah pria ber inisial PS (52) sudah diintai oleh warga.

Kejadian penangkapan PS oleh masa tersebut di Pasar Minggon yang berada di kompleks GOR Satria Purwokerto, Banyumas, hal ini karena warga yang merupakan pedagang sudah sering melihat aksi PS

Baca Juga:  Viral Nikah Via Ta'aruf, Wanita Madiun Gak Tahu Suaminya LGBT, Begini Kisahnya

Kapolsek Purwokerto Timur, AKBP Sambas Budi Waluyo mengatakan pria itu sudah beberapa kali beraksi di tempat yang sama. “Bukan pertama kalinya. Identitas pelaku sudah diketahui,” kata Sambas, Minggu (9/4/2023).

- Advertisement -

Modus pelaku adalah membeli barang-barang yang harganya murah menggunakan uang palsu pecahan Rp 100 ribu, agar mendapat kembalian berupa uang asli.

“Nah waktu membeli sale pisang pakai uang palsu Rp 100 ribu dapat kembalian Rp 80 ribu,” kata Sambas.

Baca Juga:  Berikut Foto- foto dan FB Ayu Indraswari yang Diburu oleh Netizen

Namun aksi PS diketahui pedagang sehingga pria tersebut ditangkap massa dan diserahkan ke polisi, saat dilakukan pendalaman ternyata hari itu ia telah menggunakan uang palsu sejumlah Rp 300 ribu dan mendapat kembalian uang asli sebesar Rp 185 ribu.

- Advertisement -

Polisi lantas menelusuri hingga kediamannya di Kecamatan Kemranjen. Dari rumah pelaku didapati barang bukti uang palsu sejumlah Rp 3.750.000.

“Kita telusuri ke rumahnya hingga ditemukan uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 30 lembar dan pecahan Rp 50 ribu sebanyak 15 lembar,” jelasnya.

Baca Juga:  Tak Gentar Penolakan, Bupati Lumajang Thoriq Tetap Putuskan Bangun Gereja

PS mengaku mendapatkan uang palsu dengan membeli secara online melalui aplikasi telegram. Kemudian pelaku menunggu kiriman yang dikirim lewat jasa pengiriman barang.

“Perbandingannya 1 banding 3. Untuk mendapatkan Rp 6 juta uang palsu dibeli dengan harga Rp 2 juta uang asli. Lalu pelaku mengincar pedagang kecil untuk bertransaksi,” ujarnya.

Kepada polisi PS mengaku sudah melakukan tindak kejahatan peredaran uang palsu sejak 1 tahun terakhir, di Pasar Tambak, Sumpiuh, Wage dan terakhir ini Pasar Minggon. “Tapi masih kita lakukan untuk pengembangan,” pungkasnya.***

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Berita Terkini

Berita Terpopuler