Petugas saat menemui sejumlah anak muda di lokasi balap liarĀ
POSKOTA JATIM.CO.ID MALANG – Patroli berkesinambungan yang dilakukan oleh Satlantas Polresta Malang kota untuk mengantisipasi balap liar dan penggunaan knalpot brong di wilayah kota Malang selain itu giat ini juga ditujukan untuk menindak para pelaku balapan tersebut.
Lokasi yang menjadi sasaran patroli jajaran Satlantas Polresta Malang Kota kali ini adalah di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Sanan,Kecamatan Blimbing (7/4/23) Kasat Lantas Polresta Malang Kota,Kompol Akhmad Fani Rakhim,kepada media menyatakan
“Patroli antisipasi dan penindakan balap liar serta knalpot brong ini memang secara rutin kami lakukan terutama saat ini bulan ramadan sebentar lagi menyambut Hari Raya Idul Fitri sehingga kami berusaha semaksimal mungkin untuk menjaga situasi Kamtibmas di kota Malang.
Sesuai dengan atensi Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto bahwa segala bentuk tindakan yang kami lakukan selama patroli berlangsung agar kami selalu mengutamakan proses secara Humanis namun tetap tegas” terangnya
Giat yang dilakukan saat dini hari itu mengamankan 76 unit kendaraan roda dua untuk kemudian dibawa ke Mapolresta Malang Kota. proses administrasi pelanggaran dapat dilakukan oleh para pelaku balap liar dan pengguna knalpot brong dengan didampingi oleh orang tua atau guru dengan membawa berkas-berkas keabsahan kendaraan maupun identitas yang lengkap
“Adik-adik kita yang terjaring dalam balap liar ini Kemudian kami bawa ke Polresta Malang kota untuk kami berikan edukasi dan pemahaman bahwa tindakan yang mereka lakukan tersebut menimbulkan gangguan Kamtibmas di wilayah hukum kota Malang dan selain itu aksi balap liar juga dapat membahayakan diri mereka” pungkasnya
Petugas pada giat tersebut tidak hanya mengamankan barang bukti balap liar dan knalpot brong berupa kendaraan R2 Namun tim gabungan juga memeriksa keabsahan kendaraan dengan melakukan cek fisik dan mewajibkan pemilik untuk mengembalikan kondisi kendaraan sesuai standar pabrikan. (Hermin)