Komisioner KPU kota Malang saat memimpin rapat pleno terbuka rekapitulasi DPS kota Malang
POSKOTA JATIM,CO.ID,MALANG – KPU kota Malang memasuki tahapan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024,agenda tersebut dilakukan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara untuk Pemilihan Umum Tahun 2024,kegiatan telah dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkatan PPS,PPK sampai dengan tingkat Kota yang secara resmi ditetapkan tepat pada pukul 19.02 WIB, 5/4/23.
Dari informasi yang disampaikan humas KPU kota Malang melalui pesan WA kepada awak media (7/4/23) menerangkan “Hasil dari rekapitulasi berjenjang yang telah dilakukan kemudian ditetapkan pada rapat pleno maka KPU kota Malang menetapkan DPS sebagai berikut untuk Dapil 1 Kecamatan Klojen sejumlah 76.974 pemilih,Dapil 2 Blimbing 143.039 pemilih.
Kemudian daerah pemilhan 3 Kedungkandang 155.317 pemilih,wilayah 4 Kecamatan Sukun 152.296 jiwa dan Daerah 5 Lowokwaru sejumlah 127.419,
Semua hasil rekapitulasi itu telah dituangkan dalam berita acara Penetapan Data Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2024 dengan total keseluruhan sejumlah 655.045 pemilih di kota Malang.
Bagi warga masyarakat yang ingin mengetahui informasi lengkap terkait data tersebut dapat melihat hasil penetapan DPS di Sekretariat PPS masing- masing kelurahan” terangnya. (Hermin)