Poskitajatim | Surabaya – Sejumlah pengurus DPC Partai Demokrat Surabaya, beserta para kader dipimpin Sekretaris DPC Partai Demokrat Surabaya Junaedi, mendatangi kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jalan Arjuna, Surabaya, Rabu, 5 April 2023, siang
“Kami datang kesini (PTUN) untuk meminta perlindungan hukum kepada Mahkamah Agung (MA) melalui Ketua Pengadilan Negeri Surabaya.” kata Junaedi.
Junaedi lantas menambahkan bahwa sikap DPC Partai Demokrat Surabaya terkait Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko Cs adalah melawan dan menolak.
Terlebih bahwa novum yang diajukan oleh kubu Moeldoko Cs sebenarnya tidak ada yang baru, karena keempat novum tersebut sudah pernah diajukan dalam sidang PTUN.
Sementara itu terhadap kubu Moeldoko Cs, Junaedi menyampaikan bahwa pengurus dan kader DPC Surabaya mengatakan tetap solid dan setia dibawah kepemimpinan Ketum AHY.
“Dan tidak mengakui KLBI ilegal di Dili Serdang karena tidak memenuhi syarat, karena pertama tidak disetujui oleh majelis tinggi , kedua tidak dihadiri oleh ketua DPD dan ketua DPC seluruh Indonesia.” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa kegiatan seperti yang dilakukan oleh DPC Demokrat Surabaya, juga dilakukan oleh DPD dan DPC di seluruh Indonesia, sebagaimana instruksi dari Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Sedangkan anggota DPRD Dapil 5, M. Machmud mengimbau agar Moeldoko serta dibelakang Moeldoko tidak perlu mengganggu lagi Partai Demokrat.
“Saya berharap baik Moeldoko maupun yang menyuruh, dibelakang Moeldoko, tidak usalah menggangu lagi, kalau sudah 16 kali sidang kalah masa mau diulang ulang lagi.” tegas ujar Machmud.
Sementara itu Kabakomstra DPC Partai Demokrat Surabaya, Indra Wahyudi, menyampaikan bahwa usaha Moeldoko Cs ini ada tenggara untuk memperlemah koalisi tiga partai PKS, Nasdem dan Demokrat, yang telah mendeklarasikan Anies Baswedan segabai Bacapress.
“Kami tenggarai hal ini dilakukan tidak hanya menyerang Partai Demokrat, namun ada perlawanan kepada koalisi yang telah sepakat mengusung Anies Baswedan (Bacapres).” kata Indra.***