POSKOTAJATIM.CO.ID | Blitar – Legalitas usaha merupakan salah satu penunjang utama dalam keberhasilan sebuah Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Dalam mencapai tersebut, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) UPN Veteran Jawa Timur dari kelompok 42 berupaya membantu beberapa UMKM di Kelurahan Turi, Kota Blitar yang belum memiliki sertifikasi legalitas usaha.
Budi Pramono, pemilik UMKM Emping Jagung Arum, menjadi salah satu pihak yang mendapat pendampingan legalitas usaha dari mahasiswa, Senin (3/04/2023).
Pendampingan dilakukan tepat di lokasi produksi emping jagung yang berada di Jalan Kedondong no 79, Turi, Kota Blitar.
Proses pendampingan tidak serta merta dilakukan begitu saja, namun dengan mengawali kegiatan survey beberapa UMKM di sekitar Kelurahan Turi.
Sehingga dari hasil survey itu dapat menentukan UMKM mana saja yang berpotensi untuk didampingi ke depannya.
Budi mengatakan binisnya telah memiliki legalitas usaha Nomor Induk Berusaha (NIB).
Namun, untuk sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) belum terdaftar.
Hal itu menjadi salah satu program kerja pendampingan oleh Kelompok KKNT 42 untuk membantu pendaftaran PIRT UMKM Emping Jagung Arum.
Pendaftaran PIRT diajukan melalui laman Online Single Submission (OSS) menggunakan data berupa NIK dan keterangan usaha.
Kepemilikan atas legalitas usaha seperti PIRT ini sangat penting untuk menunjukkan bahwa usaha tersebut sudah layak dan diakui.
Keuntungan bagi UMKM apabila sudah memiliki perizinan PIRT yaitu akan memperluas distribusi produk dan meningkatkan kepercayaan konsumen.
“Terima kasih untuk kelompok KKN-T kali ini rajin, kooperatif, mau belajar, dan betul-betul membantu untuk pengembangan UMKM. Kelompok KKN periode kali ini cukup memberikan peningkatan terkait kinerja yang diberikan kepada UMKM yang dinaungi,” ujar Budi kepada para mahasiswa. (Talitha Pandya/Amalia Rizky/Tim)