Poskotajatim | Surabaya – Dalam acara pers conference Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ada hal yang mengejutkan, karena AHY menyebut Moeldoko yang merupakan Kepala Staf Presiden (KSP), seteru AHY dalam KLB Dili SerdangĀ mengajukan novum kepada MA.
AHY menyebut, 3 Maret 2023, menerima informasi bahwa (KSP) Moeldoko dan Dr Jhoni Allen Marbun masih mencoba-coba untuk mengambil alih Demokrat pasca KLB abal-abal dan ilegal dan gagal total pada 2021. Kali ini mereka mengajukan PK ke Mahkamah Agung (MA).
“Pasca KLB Abal-abal (KLB Dili Serdang) yang gagal total pada tahun 2021 yang lalu, Kali ini mereka (Moeldoko cs) mengajukan peninjauan kembali (PK) atau PK ke Makamah Agung (MA).” ungkap AHY, 3 April 2023.
AHY menyebut kasasi telah menolak gugatanĀ MoeldokoĀ lewat putusan nomor 487/K/TUN 2022 pada 29 September 2022. Tapi kini, kata AHY, Moeldoko mengklaim telah menemukan 4 novum alias bukti baru.
Akan tetapi, AHY membantah novum yang diajukan Moeldoko ini bukti baru. Sebab, keempatnya sudah jadi bukti dalam sidang PTUN Jakarta dengan perkara nomor 150/G/2021 pada 23 November 2021
“Namun kenyataanya bukti yang diklaim oleh Moeldoko adalah bukan bukti baru.” jelas AHY, di Kantor DPP Partai Demokrat, Posko Perubahan dan Perbaikan, Jakarta, pada Senin (3/4/2023).
Atas tindakan Moeldoko ini, AHY secara resmi mengutus tim hukum untuk mengajukan kontra memori atas jawaban atas PK Moeldoko ke PTUN Jakarta,
“Kami yakinĀ DemokratĀ berada di posisi yang benar,” tegas AHY.
Meskipun tidak ada celah atau jalan bagi KSP Moeldoko untuk memenangkan PK, namun tegas AHY menyebut situasi hukum di Indonesia saat ini sedang pancaroba alias tidak menentu. Oleh karena itu dia meminta seluruh kader Partai Demokrat untuk mengawal proses hukum yang berjalan.
Acara konferensi pers ini juga disiarkan melalui zoom dan disimak oleh para pengurus DPC Partai Demokrat Surabaya. ***