Poskotajatim | Surabaya – Polrestabes Surabaya menggelar razia knalpot brong. yang digelar digelar Sabtu (1/4) hingga Minggu (2/4) dini hari. Hasilnya, ratusan motor yang tak sesuai standar terjaring razia.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman mengakatan, razia tersebut dipusatkan di Jalan Tunjungan atau sekitar Siola.
“Penindakan tegas itu guna untuk antisipasi balap liar dan kecelakaan lalu lalu lintas,” ungkap Arif, Minggu (2/4/2023).
Tercatat ada 100 motor yang memakai knalpot brong. 47 di antaranya diamankan dan diangkut dengan truk, lantas Arif menambahkan, bagi kendaraan yang terjaring tersebut bisa diambil pada hari Rabu (5/4).
Syaratnya, pemilik motor harus membawa surat-surat kendaraan dan mengganti spek kendaraan sesuai standar.
Sedangkan bagi pelanggar yang terjaring rata-rata tidak memiliki SIM atau masih dalam kategori pelajar, juga akan dilakukan pembinaan salah satunya adalah hipnosis, termasuk orang tuanya.
“Kami juga akan lakukan traffic hypnotherapy kepada pelanggar beserta orang tuanya,” ujar Arif.
“Polrestabes Surabaya mengharapkan kerja sama seluruh pihak, tidak hanya tugas kepolisian. Tapi juga tugas orang tua tugas tenaga pendidik di sekolahan, di lembaga pendidikan untuk terus mengingatkan kepada keluarga agar tetap mematuhi peraturan dan ketertiban berlalu lintas,” ungkap Arif.
“Karena semuanya bermuara terhadap keselamatan kita semua. Tidak hanya pengendara itu sendiri, tapi juga pengendara lain, tentunya hal ini juga demi keamanan dan keselamatan serta kenyamanan kita semuadi bulan suci Ramadhan,”tandas perwira polisi dengan dua melati di pundak tersebut.***