Kapolres Batu,AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T. saat memberikan keterangan pada media terkait operasi pekat
POSKOTA JATIM.CO.ID,BATU – Polres Batu mampu mengungkap 14 kasus kriminalitas yang terjadi di wilayah hukumnya hanya dalam waktu 12 hari dalam Operasi Pekat Semeru 2023, Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T. saat melaksanakan press release di depan Loby Mapolres Batu, (30/3/23) mengungkapkan
“Selama 12 hari pelaksanaan Operasi Pekat,Polres Batu telah berhasil mengungkap sebanyak 14 kasus dan 19 orang tersangka yang berhasil diamankan dengan rincian kasus perjudian berhasil diungkap sebanyak 2 kasus,Prostitusi 1 kasus,Narkoba 1 kasus,Petasan 1 kasus, Handak/Bondet 1 kasus dan 8 kasus Miras.
Dari seluruh kasus yang kami ungkap, barang bukti yang berhasil diamankan yaitu sejumlah uang senilai Rp. 600.000, 1.280 botol miras dari berbagai merek,3 jerigen minuman keras illegal beralkohol,1 bom peledak (bondet), 20 kg alumunium powder MESH 325,2 kantong plastik sentrotium nitrate,2 kantong bubuk serbuk booster klengkeng, 1 pocket shabu dibungkus plastik klip bening berat kotor sekira 3,02 gram dan 8 unit HP.
Operasi Pekat ini dilaksanakan setiap tahunnya bertujuan untuk cipta kondisi situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang dan pada saat pelaksanaan ibadah di Bulan Ramadhan 1444H dengan sasaran memberantas penyakit masyarakat seperti premanisme, perjudian, narkoba/miras,handak dan sajam” Pungkas AKBP Oskar. (Hermin