Thursday, December 5, 2024
HomeJatimPatroli Gabungan Polresta Malang Kota Amankan Motor Dan Joki Balap Liar

Patroli Gabungan Polresta Malang Kota Amankan Motor Dan Joki Balap Liar

18 joki balap liar yang diamankan oleh jajaran Satlantas Polresta Malang Kota

POSKOTA JATIM.CO.ID,MALANG – Patroli gabungan yang dilakukan oleh anggota Satlantas,Sat Samapta,Polsek jajaran beserta anggota Kodim 0833 dan Dishub Kota Malang mengamankan sejumlah pemuda yang menjadi joki balap liar berikut belasan kendaraan dibeberapa titik rawan kegiatan tersebut di kota Malang,operasi ini dilakukan dalam upaya pemeliharaan Kamtibmas serta menjaga kondusifitas terutamapada bulan ramadhan agar situasi aman serta kondusif bisa dioptimalkan.

Baca Juga:  Bapas Kelas I Malang Gelar Acara Pisah Sambut Kabas

Dalam operasi yang digelar pada jumat dini hari (31/3/23) petugas menyisir jalanan dimana biasa terjadi balap liar yakni di jalan A. Yani Blimbing, Suhat Lowokwaru, S. Parman tepatnya didepan SPBU Ciliwung,Ijen depan Museum Brawijaya dan jalan raya Mayjen Sungkono Kedungkandang.

- Advertisement -

 

 

Kasat Lantas Polresta Malang Kota,Kompol Akmad Fani Rakhim kepada media mengungkapkan “Alhamdulillah upaya kita kali ini membuahkan hasil karena memang terbukti masih banyak anak muda yang membandel melakukan balap liar di beberapa titik yang biasa di jadikan ajang balap liar,hal ini tentunya menimbulkan ketidaknyamanan masyarakat sekitar serta pengguna jalan lain dan kami berhasil mengamankan sedikitnya 18 unit motor berikut jokinya.

Baca Juga:  Misa Kudus Tirakatan Malam Jumat Legi di Gua Maria Lourdes Pohsarang - Kediri, Begini Ceritanya
Belasan motor yang berhasil diamankan petugas dari lokasi balap liar di kota Malang
- Advertisement -

Mereka kemudian kita amankan ke Mako Polresta Malang kota untuk didata juga panggilkan orang tua,guru maupun keluarga lainnya yang bertanggung jawab pada para remaja tersebut selain kami juga meminta untuk anak-anak ini membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Sementara untuk kendaraannya bisa diambil dan dibawa pulang oleh masing-masing orang tua atau Keluarga dengan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan” Terang Kompol Fani. (Hermin)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Berita Terkini

Berita Terpopuler