POSKOTAJATIM.CO.ID – Di awal bulan suci Ramadhan ini ada fenomena menarik diĀ Padukuhan Degolan, Kelurahan Bumirejo, Kecamatan Lendah – Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta yaitu adanya penutupan sebuah patung Bunda Maria di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa Santo Yakobus dengan menggunakan terpal.
Penutupan patung Bunda Maria, yang diyakini oleh umat Katolik di seluruh dunia sebagai Bunda Yesus sang Penyelamat Dunia, dilakukan dengan disaksikan oleh aparat Kepolisian setempat, Kesbangpol Kabupaten Kulonprogo dan dari Polres Kulonprogo.
Menurut Kapolsek Lendah, pemasangan penutup patung Bunda Maria tersebut dilakukan sebagai akibat adanya protes dari salah satu ormas Islam yang menyatakan tidak setuju dan merasa terganggu kenyamanannya dalam beribadah, terutama umat muslim yang mau beribadah di Masjid Al Barokah menjelang bulan Ramadhan 2023.
Perlu diketahui video penutupan patung Bunda Maria di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa Santo Yakobus di Padukuhan Degolan, Bumirejo, Lendah, Kulonprogo menggunakan terpal berwarna biru itu akhirnya viral di Media Sosial. Salah satunya dapat ditemukan di akun Instagram @YLBHI, Kamis (23/3/2023) siang.
Menyikapi peristiwa penutupan patung Bunda Maria menggunakan terpal, secara terpisah Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur mengecam dengan adanya penutupan patung tersebut.
āPolisi yang harusnya melindungi dan menjamin hak warga untuk beragama dan berkeyakinan, malah menjadi pelaku diskriminasi yang merampas hak dan kebebasan umat Katolik di Jogja dalam mengekspresikan keyakinannya,ā kata Muhamad Isnur.
Baca Juga :Ā Jiwa Melayang Akibat Jalan Berlubang di Situbondo
Kepada awak media, Isnur mengatakan akan mendesak Kapolri untuk menindak tegas bawahannya yang melanggar konstitusi Republik Indonesia.
Pada kesempatan lain kepada wartawan Kepolsek Lendah, Agus Dwi Sumarsangko, mengatakan penutupan patung Bunda Maria di Lendah menggunakan terpal sebagai tindak lanjut atas kedatangan ormas Islam beberapa waktu lalu yang mengatasnamakan penyampaian aspirasi dari masyarakat perihal ketidaknyamanan dengan keberadaan patung tersebut.
Menurut mereka, keberadaan patung tersebut dianggap mengganggu umat Islam yang mau melaksanakan ibadah di Masjid Al-Barokah,ā kata Agus, Kamis (23/3/2023).
Kepada Poskota, Agus membantah tuduhan bahwa penutupan patung dilakukan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga :Ā `Iblis dalam Darah` Film Bercerita Tentang Seseorang Kerasukan
Penutupan patung tersebut bukan dilakukan oleh polisi, tetapi oleh pemilik tempat doa itu sendiri, polisi hanya menyaksikan saja.
“Terpal itu juga dipesan oleh pemilik tempat doa dari Jakarta,ā katanya. (bowo)**