Poskotajatim | Temanggung – Pelaku pembunuhan dan mutilasi Ayu Indraswari (34) berinisial HP (23) atau Heru Prastiyo warga Temanggung, Jawa Tengah, kini ia sudah ditangkap Polda DIY.
Saat ditemui di Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra tidak menjelaskan hubungan mereka apakah berpacaran atau yang bagaimana (seperti yang beredar di media sosial adalah open BO). Namun dipastikan keduanya tak terjalin dalam ikatan perkawinan.
“Antara korban dan tersangka sudah saling mengenal, itu dimulai dari perkenalan lewat facebook di bulan November 2022 dan sudah beberapa kali ketemu dan beberapa kali berhubungan,” kata Dirreskrimum Polda DIY ditemui di Polda DIY, Rabu (22/3).
“Hubungan yang bisa kami sampaikan adalah antara tersangka dengan korban saling mengenal dengan baik dan sudah beberapa kali ketemu dan berhubungan intim,” ujarnya.
Sementara soal video yang beredar bahwa pelaku open BO ke korban, Nuredy mengatakan tak tahu hal itu. “Sampai saat ini kami belum dapatkan data sebagaimana (wartawan) sampaikan,” katanya.
#ayuindraswari #sleman #temanggung
Pelaku mutilasi Ayu Indrawati (34)
“Saya kenal sekitar dua bulanan yang lalu, dia open BO, ini kedua kalinya saya pesan dia,” ungkapnya seperti dikutip dari akun @ndorobei, Selasa (21/3/2023). pic.twitter.com/p62fPh24gN— Poskota_Jatim (@Poskota_Jatim) March 22, 2023
Nuredy lantas menjelaskan alasan HP melakukan pembunuhan tak lain karena motif ekonomi. Dia terlilit utang pinjol senilai Rp 8 juta dari tiga aplikasi senilai Rp 8 juta.
Dengan membunuh HP akan mendapatkan uang secara cepat, yakni dari dompet korban dia mendapat Rp 300 ribu, lalu ponsel korban dijual Rp 600 ribu, dan membawa sepeda motor Scoopy korban.
Sebelumnya, jenazah Ayu ditemukan di sebuah kamar penginapan di Pakem, Kabupaten Sleman. Saat ditemukan, jenazah dalam kondisi terpotong menjadi 3 bagian besar, serta 62 potongan kecil.