Poskotajatim | Banyuwangi – Beberapa saat lalu, Kantor Pertanahan Banyuwangi (BPN Banyuwangi) di demo beberapa orang yang mengatasnamakan Forum Warga Banyuwangi dengan dihadiri sekitar 18 orang pendemo.
Adapun yang menjadi pokok Permasalahan adalah BPN Banyuwangi dianggap tidak bekerja sesuai prosedur, yaitu menolak permohonan konversi yang diajukan oleh pemohon.
Menurut Ketua DPW GNPK Jatim, Rizky Putra Yudhapradana (RPY) hal ini harus jelas dulu pokok permasalahannya. Mulai dari Pemohon, Status Obyek, Dokumen Pendukung, dan juga yang Utama Legal Standing Pemohon.
“Supaya tidak bias pokok permasalahannya, saya harap semua pihak bisa fokus pada pokok permasalahannya.” kata RPY
“Berkas Permohonan mana yang ditolak? Siapa pemohonnya? Lokasinya dimana? Status Tanahnya bagaimana? Sudah timbul hak atau belum? Lalu pertanyakan juga, Kenapa BPN Banyuwangi menolak permohonan tersebut? Apa dasar hukumnya? Supaya jelas.” tegas RPY
RPY juga menambahkan bahwa hasil di lapangan ada beberapa dugaan dan temuan, yang dimana DPW GNPK Jatim akan berkordinasi dan meminta Aparat Penegak Hukum Bertindak tegas apabila ditemukan pelanggaran sesuai hasil investigasi DPW GNPK Jatim.
“Menurut tim investigasi kami yang ke lapangan, ada pertanyaan besar dalam benak kami, pendemo mengatasnamakan Forum Warga Banyuwangi, namun saat kami kroscek ke lapangan, kenapa Pemohon ini PT? Apakah hubungan PT ini dengan pendemo?” ungkap RPY
“Kemudian, ada dugaan beberapa Dokumen yang sengaja dibuat atau diciptakan baru tapi seolah-olah dokumen lama. Keaslian dokumen ini akan kami mintakan keterangan dari beberapa pihak, dan tentunya sesuai kewenangannya,” jelas RPY
“Kami akan minta Pihak Kepolisian menyelidiki dokumen-dokumen yang kami temukan tersebut. Supaya jelas Legal Standing dan Keabsahan Dokumen-dokuemn tersebut.” imbuh RPY
DPP GNPK Jatim terus berkomitmen bersama Kantor Wilayah BPN Jawa Timur untuk memberantas aksi Mafia Tanah karena permasalahan ini adalah Permasalahan serius.
“Tidak boleh suatu pengurusan konversi di BPN ada intervensi atau tekanan. Semua harus seuai prosedur. BPN juga jangan berani bermain-main dengan dokumen dan hak orang lain” tutup RPY.***