Poskotajatim | Sleman – Pelaku mutilasi di Kaliurang yang menewaskan Ayu Indraswari (34) berhasil ditangkap oleh polisi saat bersembunyi di rumah kerabatnya di Temanggung, Jawa Tengah.
Korban yang merupakan warga Kelurahan Panembahan, Kecamatan Kraton, Kota Yogyakarta itu ditemukan tewas pada Ahad,19 Maret 2023 dengan tubuh terpotong menjadi tiga bagian besar serta sedikitnya 62 potongan kecil.
Kejadian ini berawal dari kecurigaan penjaga wisma Kamri, sebab baik baik pria dan wanitanya tidak melakukan aktivitas di kamar tersebut pada Minggu malam.
“Awalnya malam Minggu (18/3) itu dia menginap, dia (laki-laki) datang sendiri terus pergi dan datang sama perempuan itu,” kata Kamri kepada wartawan, Senin (20/3/2023).
Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata ditemukan jasad Ayu yang sudah termutilasi di kamar mandi di salah satu kamar wisma, di kawasan Padukuhan Purwodadi, Pakem, Sleman. Jenazah korban ditemukan pada Minggu, 19 Maret 2023 sekitar pukul 23.00 WIB.
Polisi belum menyimpulkan hubungan antara korban dan pelaku. Meski begitu, polisi sudah mengantongi identitas pelaku. Proses pengejaran pun dilakukan hingga ke luar kota.
Setelah dilakukan pengejaran oleh Polisi akhirnya pelaku dapat ditangkap di Temanggung, “(Ditangkap) Di Temanggung, diamankan di rumah keluarganya,” kata Direskrimun Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah.
#ayuindraswari #sleman #temanggung
Pelaku mutilasi Ayu Indrawati (34)
“Saya kenal sekitar dua bulanan yang lalu, dia open BO, ini kedua kalinya saya pesan dia,” ungkapnya seperti dikutip dari akun @ndorobei, Selasa (21/3/2023). pic.twitter.com/p62fPh24gN— Poskota_Jatim (@Poskota_Jatim) March 22, 2023
Nuredy menyebut pelaku diduga seorang diri, berusia antara 23-24 tahun, bekerja sebagai pengurus tenda. Upaya pelarian pelaku pun berakhir tanpa perlawanan di hadapan polisi.
Nuredy masih belum banyak bicara soal motif pelaku membunuh Ayu dengan sadis. Namun pelaku disebut bekerja di bidang jasa persewaan tenda.
“Kalau hanya interogasi-interogasi saja itu tidak dapat dipertanggungjawabkan, mohon sabar kami upayakan 1×24 jam ini kami selesaikan penyelidikan untuk kemudian disampaikan ke publik,” kata dia.
Sementara itu, polisi telah mengamankan barang bukti kejahatan keji itu. Di antaranya senjata, cutter, hingga gergaji.
“BB yang diamankan di TKP (wisma), ada senjata, pisau komando, cutter, gunting ada 2, gergaji ada 1, plus yang lain kayak celana, ransel,” pungkasnya.**