Poskotajatim | Sidoarjo – Ramainya berita perihal Kasus Dugaan Pungli pada program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di Desa Sidokerto, Kecamatan Buduran, Kab Sidoarjo membuat Ketua DPW GNPK Jatim geram. Pasalnya pokok permasalahan Kasus tersebut bukanlah ada Pungutan Liar dalam Pelaksanaan PTSL, tetapi pungutan itu dilakukan sebelum program PTSL dijalankan.
Hal ini bermula saat ada warga yang sedang mengurus hibah untuk anaknya, yang nanti rencananya aka diikutkan dalam program PTSL. Yang dimana warga tersebut dimintai anggaran sebesar 700 ribu rupiah untuk pengurusan surat hibah.
Ketua DPW GNPK Jatim menghimbau agar media melakukan pemberitaan secara obyektif dan memberikan judul yang sesuai serta tidak Tendensius.
“Jadi saya tegaskan ya, ini bukan Pungutan Liar dalam pelaksanaan Program PTSL, tapi ini urusan lain diluar PTSL. Tetap akan kami tindaklanjuti perihal permintaan uang untuk Surat Hibah tersebut. tapi Media harus hati-hati dalam menbuat judul, jangan tendensius yang membuat heboh atau rame. PTSL ini program yang disorot banyak mata, jadi harus hati-hati dalam pelaksanaannya, juga sata minta kepada pihak media bantu melakukan pemberitaan yang obyektif baik dari siai narasi maupun judul” tegas Ketua DPW GNPK Jatim, Rizky Putra Yudhapradana SH
Dalam lain kesempatan, Kepala Kantor BPN Sidoarjo, Muh Rizal kepada awak media menyatakan komitmennya untuk tidak main- main dengan Program PTSL ini karena ini program pemerintah, semua aturan sudah dibuat dengan jelas dan ada Undang-Undangnya.
“Saya minta semua pihak, untuk tidak main-main dengan pelaksanaan PTSL khususnya mengenai uang. Dan saya sudah saya instruksikan kepada seluruh jajaran saya Dilarang Menerima Makan dan Minum dari siapapun dalam melaksanan kegiatan PTSL, jangan sampai ada isu atau indikasi kami (BPN) meminta difasilitasi dilapangan. Jika ada yang melanggar, saya sendiri yang akan menindak sesuai dengan Peraturan yang berlaku dengan tegas” ujar Rizal.
DPW GNPK Jatim beberapa saat lalu telah membangun Komitmen bersama Kantor Wilayah BPN Jawa Timur untuk menjamin PTSL 2023 BEBAS PUNGLI.