POSKOTAJATIM.CO.ID – Wakil Ketua Komisi III DPR-RI, Ahmad Sahroni mengungkapkan jika komisinya besuk dan lusa menggelar rapat dengan Menkopolhukam, Mahfud MD dan Pusat Pelaporan Analis dan Transaksi Keuangan (PPATK).
Ahmad Sahroni mengungkapkan dalam unggahan di akun instagramnya @ahmadsahroni88, Senin (20/3/2023).
“Temen2 saya info yah bahwa rapat kerja dengan PPATK itu Selasa tanggal 21 Maret 2023 jam 15.00, Rapat dengan Pak Mahfud isnsyaallah Jumat tanggal 24 Maret 2023 pagi jam 09.00 dengan isu yang sama terkait 300 Triliun tersebut dari PPATK,” kata Sahroni dalam unggahan itu.
Menurut Sahroni dalam penjelasannya hal itu sengaja diunggah di akun instagramnya, para wartawan tidak terus menanyakan masalah itu.
“Supaya ga Nanya Bolak Balik dr temen2 wartawan, sy info disini yah..,” ujar Sahroni.
Menurut Sahroni, untuk rapat kerja dengan PPATK akan dilaksanakan pada tanggal 21 Maret 22023.
“Rapat Kerja dengan PPATK @ppatk_indonesia hari Selasa tgl 21 maret jam 1500,” jelasnya
Sedangkan rapat dengan Menkopolhukam, Mahfud MD akan dilaksanakan tiga hari kemudian.
“Rapat dengan Pak Mahfud @mohmahfudmd Insya Allah kl ga ada halangan jumat tgl 24 maret jam 09.00 WIB,” jelasnya.
Ahmad Sahroni kemudian menjelaskan bahwa agenda rapat yang akan diangkat terkait dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun di Departemen Keuangan.
“Dengan isu yg sama Komisi 3 Minta Penjelasan langsung terkait pelaporan PPATK ke Kemenkeu ada Transaksi 300 T tersebut,” pungkas Sahroni.
Dugaan isu transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia sebesar Rp300 triliun sebelumnya sempat ungkapkan PPATK dan Mahfud MD.
Sebelumnya Mahfud MD melalui cuitannya di twitter @mohmahfudmd akan segera dipanggil DPR-RI terkait dugaan transaksi sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu.
“Alhamdulillah, sy sdh tiba kembali di Jkt stlh pertemuan bilateral dan multilateral di Melbourne. Sy siap memenuhi undangan DPR utk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang 300T di Kemenkeu. Masalah ini memang lbh fair dibuka di DPR. Sy tdk bercanda ttg ini,” ujar Mahfud MD.
Mahfud MD sebelumnya juga menjelaskan bahwa sejak tahun 2009 PPATK telah menyampaikan info intelejen keuangan ini, terkait pencucian uang sekitar Rp300 trilyun.
“Sy dan PPATK tdk mengubah statement bhw sejak tahun 2009 PPATK tlh menyampaikan info intelijen keuangan ke Kemenkeu ttg dugaan pencucian uang sekitar 300T. Sy siap dgn data otentik yg akan ditunjukkan kpd DPR. Senin sy standby, menunggu undangan,” jelasnya.
Kemudian Mahfud juga menjelaskan bahwa itu bukan korupsi, laporan dugaan pencucian uang.
“Sy sarankan, lht lg pernyataan terbuka Ketua PPATK di kemkeu Selasa kmrin. Beliau “tdk bilang” bhw info itu “bkn korupsi” dan “bkn pencucian uang”. Sama dgn yg sy katakan, beliau bilang itu bkn korupsi tp laporan dugaan pencucian uang yg hrs ditindaklanjuti oleh penyidik/kemkeu,” jelasnya. (*)