Poskotajatim | Surabaya – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Surabaya Karimunjawa menyerahkan santunan manfaat program Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua kepada ahli waris pekerja atas nama Almarhumah Kiswanto, Kamis (16/03/2023) lalu.
Santunan tersebut diserahkan secara simbolis oleh BPJAMSOSTEK Cabang Surabaya Karimunjawa Sumadi kepada istrinya selaku ahli waris .
Jumlah santunan yang diserahkan adalah sebesar Rp. 45.410.934 juta rupiah yang terdiri dari, manfaat santunan kematian sebesar 20 juta rupiah, santunan pemakaman sebesar 10 juta rupiah, serta santunan berkala sebesar 12 juta rupiah, dan dana JHT sebesar Rp. 3.410.934 juta rupiah.
Ibu Nasuka selaku ahli waris mengatakan berterima kasih karena telah menerima batuan berupa uang santunan dari BPJAMSOSTEK Surabaya Karimunjawa.
Menurut dia, santunan dari BPJAMSOSTEK sangatlah bermanfaat, dan akan digunakannya dengan bijak untuk mejalani kehidupan sehari hari.
Sementara itu, ditempat terpisah Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Surabaya Karimunjawa, Adventus Edison Souhuwat mengatakan, turut berdukacita atas meninggalnya bpk Saroni, dan dirinya berharap santunan tersebut mampu meringankan beban keluarga serta bermanfaat untuk meneruskan kehidupan saat ini.
“Ini merupakan salah satu bentuk nyata bahwa para pekerja perlu menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar dapat terlindungi dan ahli waris yang ditinggalkan dapat meneruskan kehidupannya,” tutup Adventus. (Irf)