Free Porn
xbporn

https://www.bangspankxxx.com
Monday, September 9, 2024
HomeJatimBawaslu Kota Malang Ungkap Temuan Pelanggaran Proses Coklit

Bawaslu Kota Malang Ungkap Temuan Pelanggaran Proses Coklit

POSKOTAJATIM.CO.ID – Bawaslu Kota Malang mengungkap temuan pelanggaran dalam proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) jelang Pemilu 2024, hal tersebut disampaikan kepada media pada agenda jumpa pers di Kantor Bawaslu, Jalan Teluk Cendrawasih, Blimbing, Kota Malang, Kamis (16/3/23).

Humas Bawaslu Kota Malang, M Hanif kepada media usai kegiatan menyatakan “Dari data yang disampaikan oleh petugas Panwaslu Kelurahan, dilanjutkan pada Panwaslu Kecamatan kemudian ke Bawaslu Kota Malang, ada beberapa temuan pelanggaran yang dilakukan oleh Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) pada proses awal Coklit.”

Pelanggaran tersebut diantaranya adalah pemasangan stiker di rumah calon pemilih, padahal mereka telah terdata atau sebaliknya stiker terpasang, tetapi pemilik rumah belum pernah didatangi oleh Pantarlih.

- Advertisement -

Baca Juga : Zakiyah Robitin Warga Biltar yang Dilaporkan Hilang, Ternyata Sehat Tapi Ini Masalahnya

<span;>Kemudian terkait pemilih disabilitas dan meninggal dunia yang belum ditandai, terakhir terkait jumlah pemilih dalam satu alamat rumah tetapi berbeda KK diberi hanya 1 stiker juga beda TPS.

Dari catatan temuan pelanggaran tersebut untuk 5 kecamatan di Kota Malang terdapat 247 KK bermasalah terkait pemasangan stiker, tentang calon pemilih yang belum terdata tercatat ada 50 KK, 6 orang disabilitas, 10 meninggal dunia, 3 pemilih potensial, 9 rumah lebih dari satu KK dan 9 pemilih dalam 1 KK beda TPS.

- Advertisement -

Baca Juga : Salah Satu Pencari Pasir di Tepi Sungai Brantas Terseret Arus dan Korban Belum Ditemukan

“Terkait permasalah tersebut Panwaslu kelurahan maupun kecamatan telah memberikan saran agar dilakukan perbaikan data oleh Pantarlih,” terangnya (Hermin)**

Baca Juga:  KPU Kota Malang Laksanakan Sosialisasi PKPU 8 tahun 2024
Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Berita Terkini

Berita Terpopuler