POSKOTAJATIM.CO.ID | Blitar – Keterlaluan bocah umur 12 tahun menjadi korban perkosaan dan digilir oleh tiga orang, dua pelaku usia 20 dan 24 yang satu pelaku umur 13, pelaku adalah EV 20, Ws 24 dan Z 13 ketiganya warga Desa Ngreco Kec.Selorejo Kab.Blitar.
Mirisnya, korban Mawar 12 tahun, ibunya idap OGDJ sedangkan ayahnya telah lama meninggal dunia. salah satu dari pelaku, ZV, itu masih di bawah umur, yakni berusia 13 tahun.
Mereka melakukan perbuatan keji itu seperti yang disampaikan Iptu Udhiyono SH, Kasi Humas Polres Blitar, bahwa korban jadi korban ke-3 pelaku pada sebuah rumah kosong di Desa Ngreco, Kecamatan. Selorejo, tepatnya di sebelah Barat lapangan desa..
“Modusnya, mereka menawarkan korban jajanan cilok dan dibawa kerumah kosong agar mau menuruti kemauan para pelaku,” kata Iptu Udhiyono atas ijin Kapolres Blitar AKBP Anhar Arliya Rangkuti S.IK di ruang kerjanya pada wartawan, Kamis (9/3/23) siang
Baca Juga : Polresta Malang Kota Terima Belasan Papan Ucapan Dukungan Dari Masyarakat Terkait Penangkapan Wahyu Kenzo
Menurut Iptu Udhiyono ke-3 pelaku itu tertangkap basah ketika ketua RT Dusun Ngreco, Slamet Wiyono, melewati rumah kosong pukul 18.30 WIB, Dia melihat terdapat tiga orang yang laki-laki sedang duduk di dalam kegelapan itu.
Ketika melihat seorang anak perempuan yang ada disana, dia langsung menegur mereka.
Slamet kemudian menghubungi Petugas Bhabinkamtibmas, Brigpol.Dian Insani, untuk mengamankan mereka.
Ketika ditanya Mawar mengaku disetubuhi oleh para pelaku itu. Namun, para pelaku itu masih enggan mengakui perbuatan mereka. Kemudian, mereka dibawa ke kantor desa Ngreco.
Para pelaku itu baru mengakui perbuatan bejatnya di kantor desa. Mereka mengakui telah melakukan tindakan asusila itu sebanyak lima kali. Semuanya dilakukan di malam hari
Wahyu Kenzo Crazy Rich Surabaya Ditangkap, Diduga Lakukan International Crimes
“Ke-3 pelaku termasuk Z memanfaatkan kondisi Mawar yang hidup hanya bersama ibunya, terlebih, ibunya mengidap gangguan jiwa (OGDJ), sedangkan ayahnya pun juga telah meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Kini ketiganya masih dilakukan pemeriksaan oleh Unit PPA Reskrim Polres Blitar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kini kasus tersebut masih ditangani oleh unit PPA Satreskrim Polres Blitar. Kedua pelaku kini sedang ditahan untuk kepentingan penyelidikan sedang untuk pelaku Z dititipkan ke orang tuanya.
“Untuk Z, karena pelaku masih di bawah umur, dia dikembalikan orang tuanya. Namun proses hukum tetap berlanjut,” tambah Udhiyono.
Hingga kini, masih belum diketahui peran Z atas keterlibatannya melakukan tindakan asusila itu. Namun, diketahui memang dia sering ikut kedua kawannya, EK dan Ws untuk memperkosa korban.
Baca Juga : Bejat, Tiga Orang Kakek Kerjasama 4Some, Hingga Gadis SMP Keterbelakangan Mental Hamil
Saat ini, penyelidikan masih berlangsung, barang bukti yang diamankan kepolisian saat ini berupa bendel hasil VER korban, pakaian korban, serta pakaian tersangka.
“Karena salah satu pelaku dan korban di bawah umur, maka ketika persidangan nanti akan didampingi pihak BAPAS dan orang tua,” pungkas Iptu Udhiyono. (Ari)**