POSKOTAJATIM.CO.ID – Jaksa Agung, Burhanuddin menyampaikan menerima kunjungan silaturahmi dengan Menteri BUMN Erick Thohir dalam rangka mendukung bersih-bersih BUMN di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta pada Senin (6/3/23)
Dalam keterangan media yang dibagikan oleh Kejati Batu, Jaksa Agung menuturkan bahwa pertemuan silaturahmi merupakan pertemuan rutin setiap tiga bulan sekali.
“Adapun hal yang menjadi pembicaraan, salah satunya mengenai satu kasus yang rencananya akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung. Kasus ini cukup menarik tetapi belum dapat kami sampaikan karena masih dalam tahap pendalaman,” ujarnya
Baca Juga : Sukses Tata Kelola Keuangan, PT PIL Sabet Opini WTP 2 Kali Berturut-turut
Selain itu, dalam pertemuan silaturahmi ini juga dibahas mengenai penyelesaian aset-aset dalam perkara PT Asuransi Jiwasraya yang cukup menarik dan berhubungan dengan masyarakat luas, serta membahas masa depan Waskita.
Sementara itu Menteri BUMN, Eric Tohir menyampaikan pertemuan silaturahmi ini harus berkelanjutan dan sinergitas program untuk mensinkronkan data-data yang perlu ditindaklanjuti.
Menteri BUMN mengatakan hal ini dalam rangka kembali merapikan dan menyelesaikan persoalan-persoalan terkait PT Asuransi Jiwasraya dan Waskita yang berhubungan dengan kepentingan publik sebagaimana menjadi prioritas Jaksa Agung
Baca Juga : Catatan Silakwil ICMI Jatim di Tahun Politik, Tidak Ada Deklarasi Dukungan Capres
“Hal khususnya PT Asuransi Jiwasraya atau Waskita karena ini tentu banyak berhubungan dengan publik. Jangan sampai publik dikorbankan atau dicederai karena perlindungan terhadap publik menjadi prioritas Bapak Jaksa Agung. Tentu kami dari Kementerian BUMN sangat mendukung posisi Jaksa Agung,” terangnya
Erik Tohir juga menambahkan terkait penyerahan aset, aset-aset yang sudah diserahkan salah satunya tentu menyelesaikan surat-surat atau misalnya hasil sitaan Kejaksaan Agung, seperti surat berharga senilai Rp3,1 Triliun dan masih dalam proses di tahun ini senilai Rp1,4 Triliun.
Baca Juga : Mulai 26 Februari 2023 Tiket Libur Lebaran Bisa Dipesan Di Stasiun Pemberangkatan KA
Hal ini memang disinkronisasikan dan didorong supaya penyelesaian dari perkara PT Asuransi Jiwasraya jangan tertunda karena penyelesaian aset secara administrasi saja, Dia juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan yang bisa mengawal penyitaan aset seperti surat berharga dalam rangka penyelesaian perkara PT Asuransi Jiwasraya. (Hermin)**