Free Porn
xbporn

https://www.bangspankxxx.com
Monday, September 9, 2024
HomeJatimBupati Ponorogo Siapkan Relokasi Warga Terdampak Tanah Gerak di Desa Tumpuk Sawoo

Bupati Ponorogo Siapkan Relokasi Warga Terdampak Tanah Gerak di Desa Tumpuk Sawoo

POSKOTAJATIM.CO.ID | PONOROGO – Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mewacanakan akan merelokasi 42 KK atau 139 jiwa warga terdampak kasus tanah bergerak ke tempat aman.

Hal itu dikatakan Bupati Sugiri saat meninjau para pengungsi korban tanah bergerak di Gedung Sekolah TK Dharma Wanita Kecamatan Sawoo, Senin (27/2/2023).

Seperti dilansir gemasuryafm.com, awalnya Bupati Sugiri meminta pemerintahan Desa Tumpuk mencarikan lokasi yang aman dalam waktu seminggu.

- Advertisement -

Namun hal itu sepertinya tidak mungkin, karena tanah kas desa setempat lokasinya berada di plengsengan, yang tidak memungkinkan untuk pemukiman.

Selanjutnya diskusi mengarah kepencarian tanah relokasi milik Pehutani, yang akan dijadikan alternatif selanjutnya.

Tanah Perhutani ini bisa menjadi alternatif berikutnya, dimana prosesnya akan dibarengkan dengan proses administrasi Gunung Gede Sambit tahun 2023.

- Advertisement -

Namun jika alternatif ini yang ditemput, menurut Bupati prosesnya akan lumayan panjang.

Bupati Sugiri kemudian menjadi jalan keluar dengan alternatif lain, dengan mencari tanah dengan cara pegadaan dari APBD atau CSR, atau bisa juga patungan, namun tetap butuh waktu.

Sugiri mengatakan nanti lokasi relokasi warga tersebut akan dijadikan dalam satu lingkungan yakni 1 RT.

“Lebih cepat ada solusi, akan lebih baik,” ujar Bupati Sugiri yang datang di dampingi Wakil Bupati Lisdyarita, pada malam hari.

Pihak Pemkot Ponorogo akan mencarikan lokasi pengungsian baru agar tidak over capacity.

Pasalnya Gedung Sekolah TK Dharma Wanota sudah dipenuhi oleh warga yang mengungsi.

Menanggapi masalah itu, Kades Tumpuk, Imam Sulardi mengatakan jika pihaknya akan mencari tanag relokasi yang aman.

Imam akan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat desa setempat gunu mencarikan tempat warga ini.

Baca Juga:  Jalankan Perintah Menteri AHY, Kementerian ATR/BPN Akan Kebut Penyelesaian Lahan bagi para Eks Kombatan GAM Sebelum Oktober 2024
Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Berita Terkini

Berita Terpopuler