POSKOTA.CO.ID | JAKARTA – Aksi Dirjen, Pajak Suryo Utomo mengendarai Motor Gede (MoGe) bersama klub Blasting Rijder DJP membuat geram Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati.
Aksi Dirjen Pajak dalam aksinya itu ramai diperbincangkan di tengah kasus Rafael Alun Trisambodo, yang dipecat dari jabatannya.
Masih terkait Dirjen Suryo Utomo. Aksinya menjadi bahan perbincangan lantara naik MoGe seharga Rp155 juta dan viral di sosial media.
Aksi itupun kemudian mendapat reaksi dari Menkeu Sri Mulyani dan langsung meminta klub MoGe BlastingRijder DJP yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar dibubarkan.
Dalam unggahan di akun instagramnya Menku Sri Mulyani jelas-jelas meminta klub MoGe ini dibubarkan.
View this post on Instagram
Berikut ini penjelasan Menkeu Sri Mulyani yang dilansir laman akun sosial media @smindrawati:
“Beberapa hari ini beredar di berbagai Media cetak dan online foto dan berita Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai Motor Gede (MoGe) bersama klub BlastingRijder DJP yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar,” tulisnya.
Menyikapi pemberitaan tersebut, saya menyampaikan instruksi kepada Dirjen Pajak sebagai berikut:
1. Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN.
2. Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge – menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP.
Bahkan apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi; mengendarai dan memamerkan Moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik.
Ini mencederai kepercayaan masyarakat. (*)