POSKOTAJATIM.CO.ID | SOLO – Jika sebelumnya Anda hanya bisa berselfie dari kejauhan, sebentar lagi masyarakat diperbolehkan memasuki Masjid Raya Sheikh Zayed Solo.
Masjid Raya Sheikh Zayed yang terletak di Jl Ahmad Yani No 128, Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo bakal dibuka Selasa (28/2/2023)di Kota Solo
Namun masjid akan dibuka untuk umum mulai 1 Maret 2023 mendatang, seperti disampaikan Direktur Operasional Masjid Sheikh Zayed, Munajat seperti dikutip kompas.com, Senin (27/2/2023).
Nah! Agar Anda tak kecele, ada aturan yang wajib diketahui oleh pengunjung atau jemaah yang datang ke sana.
Salah satu yang paling berbeda adalah, masjid ini melarang segala bentuk infak atau sumbangan dari masyarakat umum.
Direktur Operasional Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Munajat menjelaskan pihaknya tidak menerima segala bentuk donasi, mulai dari zakat, infak maupun sedekah.
Semua biaya operasional telah ditanggung oleh Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA). @wisataistimewa
View this post on Instagram
“Biar masyarakat konsentrasi ibadah. Karena kebetulan di sini sudah dibiayai oleh UEA. Besarannya semua hampir dibiayai, semua operasional macam-macam,” jelasnya kepada TribunSolo.com, Jumat (24/2/2023).
Selain dari pemerintah UEA ada pula beberapa komponen anggaran yang dibiayai dari APBN.
“Ada tapi hanya sedikit. Ada yang tidak dibiayai oleh sana (Pemerintah UEA) kita ada. Kebetulan ini masjid pemerintah,” tuturnya.
Hal ini menjadi suatu yang unik di tengah hampir semua masjid menerima infak untuk membiayai berbagai kegiatan operasional dan pengadaan barang.
“Enggak bisa. Soalnya kita laporannya nanti susah. Semua kita dari APBN juga harus laporan,” tuturnya.
“Yang sana (UEA) kalau menerima zakat, infak, sedekah itu harus menerima laporan sana dan itu tidak diperbolehkan,” jelasnya.
Bahkan ia bercanda, jika pengunjung melihat ada kotak infak di masjid, maka silakan dibawa pulang.
“Enggak boleh. Kalau ada kotak infaq di sini langsung saja diambil bawa pulang,” selorohnya.
Selain itu, ada beberapa aturan yang harus ditaati setiap pengunjung di masjid ini, salah satunya wajib menutup aurat.
Warga non-muslim boleh melihat kemegahan masjid ini, asalkan menutup aurat.
“Semua yang masuk ke sini harus menutup aurat. Menutup kepala kalau perempuan. Aturan wajar di semua tempat pasti ada etikanya. Etika masjid tidak ada yang dilanggar,” tuturnya. (*)