Poskota Jatim – Para wanita pengikut Islamic State atau ISIS yang ditahan di kamp-kamp tahanan Suriah telah memaksa beberapa anak laki-laki belasan tahun untuk menghamili mereka.
Bocah-bocah di bawah umur, berusia 13 tahun dipaksa menjadi budak seks untuk menghamili mereka dan membantu meningkatkan populasi “Kekhalifahan,” ISIS lapor Daily Beast pada hari Kamis, 22/2/2023.
“Kami dipaksa berhubungan seks dengan wanita ISIS, untuk menghamili mereka,” kata dua remaja yang diidentifikasi sebagai Ahmet, 13, dan Hamid, 14, kepada seorang penjaga di Camp al-Hawl. “Bisakah kamu mengeluarkan kami dari sini?” Salah satu anak laki-laki diharuskan berhubungan seks dengan delapan wanita ISIS hanya dalam beberapa hari.
Baca Juga
Nick Davis, Pria Ini Punya Tiga Istri Asli Hanya Bekal Moko*do
Pasukan keamanan membenarkan bahwa remaja laki-laki di Camp al-Roj, juga di timur laut Suriah, telah mengalami eksploitasi serupa, kata Daily Beast. Bahkan, salah satu anak laki-laki itu pingsan dan dirawat di rumah sakit setelah diberi zat mirip Viagra untuk membuatnya tampil.
Sebaliknya para ibu di al-Roj yang memiliki anak laki-laki berusaha melindungi mereka dari perbudakan seksual, telah memohon otoritas kamp untuk memindahkan putra mereka ke pusat rehabilitasi.
Pejabat pertahanan Suriah baru-baru ini mengadopsi kebijakan memindahkan anak laki-laki yang telah mencapai pubertas ke fasilitas rehabilitasi tersebut, di mana mereka menerima konseling anti-ekstremisme dan dipersiapkan untuk reintegrasi ke dalam masyarakat, namun kebijakan ini dikecam oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa karena melanggar hukum.
Baca Juga
Meresahkan Pria Pamer Kelamin di Situbondo Diburu Satpol PP
Seperti diketahui Pemerintah Suriah telah menahan sekitar 8.000 wanita dan anak-anak yang berafiliasi dengan ISIS sejak kekalahan kelompok teroris tersebut pada tahun 2019. Anggota ISIS laki-laki dewasa ditahan di kamp terpisah.
Banyak wanita ISIS telah menolak repatriasi ke negara asal mereka untuk diri mereka sendiri dan anak-anak mereka. Lainnya, seperti “pengantin ISIS” Shamima Begum dari Inggris, dicabut kewarganegaraannya dan dilarang kembali.***