Poskota Jatim- Ketua komisi nasional disabilitas (KND-RI) Dr. Dante Rigmalia, M.Pd. memberikan apresiasi kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Cianjur.
Hal ini atas prestasinya yang telah merampungkan peraturan daerah nomor 4 tahun 2023 tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas Kabupaten Cianjur, pada 21 Februari 2023.
Hal tersebut ia sampaikan dalam sebuah acara audiensi dan koordinasi Bersama DPRD Kabupaten Cianjur, pemerintah Kabupaten Cianjur, dan perwakilan Organisasi Penyandang Disabilitas (OPDIS).
Baca juga
Nick Davis, Pria Ini Punya Tiga Istri Asli Hanya Bekal Moko*do
Menurutnya, dengan adanya payung hukum berbentuk peraturan daerah. Para penyandang disabilitas di kabupaten cianjur akan lebih terlindungi khususnya dalam konteks pemenuhan hak-haknya.
Perempuan asal kota Kembang Bandung itu, juga meminta kepada pemerintah kabupaten cianjur agar segera membentuk Komite Disabilitas Daerah (KDD) sebagai mitra strategis untuk mengimplementasikan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
“Setelah PERDA resmi terbit di bulan februari 2023, Saya berharap segera dibentuk KDD di kabupaten cianjur,” harapnya.
Baca juga
Oknum BPN Malang Kena OTT, Meminta Rp85 Juta Tapi Bisa Ditawar
Lebih lanjut Dante menjelaskan, pihaknya meyakini dengan kehadiran KDD kedepannya akan berdampak positif khususnya dalam melakukan tugas dan fungsinya yakni memantau, mengevaluasi, dan memberikan advokasi terhadap penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Cianjur.
Senada, Arief Purnawan, S.AP. asisten bidang daerah dan kesejahteraan rakyat kabupaten ciamis, senantiasa berkomitmen mendukung sepenuhnya Langkah KND-RI dalam mengarusutamakan isu disabilitas.
“Segera, setelah PERDA ini terbit akan kami dorong untuk dibuatkan peraturan bupatinya, untuk lebih memantapkannya akan segera kami bentuk KDD sebagai upaya bersama menjamin pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kabupaten Ciamis,” katanya.
Sebelumnya, dalam acara audiensi dan koordinasi tersebut. Turut juga dilakukan acara serah terima PERDA nomor 4 tahun 2023 tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas Kabupaten Cianjur yang baru saja diterbitkan pada bulan Februari 2023 ini.
Tampak juga tamu yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah komisioner dan staff khusus KND-RI, perwakilan pemkab cianjur, pimpinan DPRD cianjur, pimpinan SKPD, perwakilan OPDIS, dan tamu undangan lainnya.***