Poskota Jatim- Gelombang panas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergulir , dan kali ini Lembaga Anti Rasuah itu kembali memeriksa jajaran elite Partai Demokrat dan Gerindra di Jawa Timur.
Sebanyak tiga legislator Jatim dipanggil pada hari ini, Jumat (17/2/2023), untuk bersaksi. Mereka adalah dua anggota DPRD Jatim asal Partai Gerindra, Anwar Sadad dan Abdul Halim. Serta Agung Mulyono dari Fraksi Partai Demokrat.
Hal ini dilakukan guna mengusut kasus dugaan suap dana hibah Provinsi Jawa Timur dengan tersangka Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simandjuntak.
Sebelumnya, Kamis, 16/2/2023, penyidik KPK telah memeriksa lima anggota DPRD Jatim untuk mengusut perkara ini. Mereka yakni, Anggota DPRD Partai Demokrat, Muhamad Reno Zulkarnaen; Anggota DPRD PPP, Achmad Sillahuddin; dua anggota DPRD PDIP, Agus Wicaksono dan Wara Sundari Renny Pramana; serta Anggota DPRD PKB, Alyadi.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada kav.4 Setiabudi, Jakarta Selatan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat, 17/2/2023.
Satu hal yang menjadi sorotan, dari delapan anggota dewan tersebut, terdapat dua elite Partai Demokrat Jatim yang diperiksa lembaga antirasuah secara beruntun.
Usai Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim yang juga Sekretaris DPD Partai Demokrat Jatim, Muhamad Reno Zulkarnaen, hari ini KPK memeriksa Ketua Komisi D DPRD Jatim sekaligus Bendahara DPD Partai Demokrat Jatim, Agung Mulyono.
Baca juga
Bos WhatsApp Bilang Jangan Pakai Telegram, Alasannya Masuk Akal
Dengan demikian, lengkap-lah sudah pengurus teras Demokrat Jatim, mulai ketua, sekretaris, sampai bendahara (KSB) diperiksa dan dicecar oleh KPK terkait dugaan korupsi dana hibah DPRD Jatim.
Ketika di kejar lebih lanjut oleh awak media, Ali belum menjelaskan materi pemeriksaan terhadap kelima anggota DPRD tersebut.
“Pemeriksaan sedang berlangsung di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada kav.4 Setiabudi,” kata Ali sambil berusaha mengelak pertanyaan lanjutan wartawan.
Seperti pemberitaan pemberitaan sebelumnya, masyarakat luas sudah mengetahui bahwa KPK telah melakukan pemeriksaan sejumlah anggota DPRD Jawa Timur lainnya.
Mereka adalah Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Suyatni Priasmoro, Heri Romadhon, Achmad Sillahuddin, dan Blegur Prijanggono.
Kemudian Sri Untari, Fauzan Fu’adi, Muhammad Fawait, Muhamad Reno Zulkarnaen, Agus Wicaksono, Wara Sundari Renny Pramana, dan Alyadi.
Perlu diketahui, kasus dana hibah ini bermula dari Sahat Tua P. Simandjuntak yang diduga telah menerima dana ijon dana hibah yang mencapai lima miliar rupiah.
Uang tersebut diberikan sebagai imbalan kepada Sahat yang membantu dan memperlancar pengusulan pemberian dana hibah.**