Friday, January 24, 2025
HomeHeadlineKata Kapolri Sigit, Bharada E Bisa Kembali Jadi Polisi Asalkan Begini

Kata Kapolri Sigit, Bharada E Bisa Kembali Jadi Polisi Asalkan Begini

POSKOTA JATIM- Terkait harapan Bharada E (Richard Eliezer) untuk bisa kembali berdinas di Brimob, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, bisa kembali lagi ke Korps Brigade Mobile (Brimob) Polri.

“Ya peluang (dinas di Brimob Polri) itu ada,” ujar Sigit saat ditemui di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).

Namun Sigit menambahkan bahwa Bharada E harus menjalani terlebih dahulu sidang komisi kode etik Polri (KKEP), mengingat dirinya sebelumnya terlibat dalam kasus pembunuhan berencana.

- Advertisement -

Terkait sidang tersebut, Sigit meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri segera menyiapkan sidang kode etik untuk Bharada E.

Baca Juga
Setelah Hukuman Mati, Sambo Akan Digugat Lagi, Kamarudin Sebut Lebih dari Rp200 juta, Kapok Gak

“Kita minta tim dari Propam untuk mempersiapkan segala sesuatunya, kalau memang sudah bisa dilaksanakan,” tuturnya

- Advertisement -

Kata Sigit, Polri juga melihat harapan masyarakat serta orangtua terkait kembalinya Bharada E ke Polri. Bahkan, Polri setiap harinya memantau jalan persidangan Bharada E dan mencatat pertimbangan hakim.

“Semua menjadi pertimbangan kami untuk dalam waktu dekat apabila memang yang bersangkutan sudah menyatakan menerima itu semua (inkrah) menjadi bagian yang tentunya nanti akan dijadikan pertimbangan bagi komisi kode etik bagi institusi untuk bisa memutuskan satu keputusan yang adil bagi semua pihak,” imbuhnya.

Baca Juga
Sambo Divonis Hukum Mati, IPW Malah Punya Pendapat Beda

Seperti diketahui vonis terhadap Richard sudah bisa dikatakan inkrah atau berkekuatan hukum tetap, hal ini karena pihak kuasa hukum Bharada E dan kejaksaan tidak melayangkan banding atas vonis hakim.

Sebelumnya, kuasa hukum terpidana Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Ronny Talapessy, menyatakan, kliennya sangat berharap bisa kembali berdinas di Korps Brimob Polri, setelah divonis 1 tahun 6 bulan karena terbukti bersalah turut serta dalam pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Baca Juga:  Pernikahan Bharada E dan Lingling Bakal Dibayarin Hotman Paris

“Adalah harapan dari Richard Eliezer untuk kembali berdinas menjadi anggota Brimob. Itu adalah kebanggaan dari Richard Eliezer,” kata Ronny, dikutip dari wawancara Kompas TV di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Berita Terkini

Berita Terpopuler