Wednesday, December 4, 2024
HomeHeadlineSambo Divonis Hukum Mati, IPW Malah Punya Pendapat Beda

Sambo Divonis Hukum Mati, IPW Malah Punya Pendapat Beda

POSKOTA JATIM- Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J sudah dijatuhi hukuman mati, namun terkait putusan tersebut Ketua Indonesia Police Watch ( IPW ), Sugeng Teguh Santoso punya pendapat berbeda

Menurut Sugeng, Ferdy Sambo memang telah membawa problematik di tubuh Polri. Namun sayangnya, hakim tidak memasukan hal meringankan meski sejatinya ada.

Baca Juga
Jumlah Utang Indonesia Turun Signifikan Pada Akhir Triwulan IV-2022

- Advertisement -

“Putusan majelis hakim tidak memasukkan hal-hal yang meringankan padahal fakta tersebut ada, seperti sopan, belum pernah dihukum, memiliki pengabdian, dan prestasi selama menjabat,” kata Sugeng, Selasa (14/2/2023).

Namun pihaknya tetap menghormati putusan Majelis Hakim, meski putusan oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menurut Sugeng, meletakkan potensi problem baru pada Polri.

Sugeng mengatakan, Sambo akan kecewa dengan putusan itu dan akan banding serta akan berjuang sampai kasasi atau PK, bahkan IPW melihat kejahatan Sambo tak layak untuk hukuman mati.

- Advertisement -

Baca Juga
Musdafirman S.Si Datuak Rajo Diguci, Panghulu Suku Guci Pauh IX Pulang Kampung ke Rumah Mandenya di Salayo Balai Nan Panjang Kubuang Tigo Baleh

Lantas Sugeng melanjutkan bahwa kejahatan tersebut memang kejam tetapi tidak sadis, bahkan muncul karena lepas kontrol. Motif dendam atau marah karena alasan apa pun yang diwujudkan dengan tindakan jahat, dan bukan berupa siksaan sebelum kematian bukanlah kejahatan sadisme.

“Sambo masih akan berpotensi mendapat putusan lebih rendah pada tahap selanjutmya karena hal yang meringankan tak dipertimbangkan sama sekali. Putusan mati ini adalah putusan karena tekanan publik akibat pemberitaan yang masif dan hakim tak dapat melepaskan diri dari tekanan tersebut,” pukasnya.***

Baca Juga:  Hati-hati Arema Menghadapi Bali United, di Bawah Kendali Teco Timnya Hanya Sekali Kalah Lawan Arema
Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Berita Terkini

Berita Terpopuler